Tak Diberi Uang, Seorang Duda Tega Bacok Ibu Kandungnya Hingga Tewas

Annanews.co.id || Madina – Seorang pria bernama Wildan (30) warga Desa Huraba II, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) membacok leher bagian belakang ibu kandungnya menggunakan parang di dalam rumah mereka.

Peristiwa tersebut menggemparkan warga Kecamatan Siabu pagi ini. Korban bersimbah darah akibat perlakuan anaknya tersebut, Senin (18/11/2024) sekitar pukul 07.30 Wib tadi pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, Wildan merupakan sudah lama jadi pecandu narkoba. Dia juga sudah berkeluarga dan memiliki dua orang anak, namun Wildan sudah pisah dengan istri dan anak dan memilih tinggal bersama ibu kandungnya.

Seorang warga yang berinisial LN mengatakan, informasi di tengah masyarakat Wildan membacok ibunya akibat tidak dikasih uang,

“Informasi kami peroleh pelaku membacok ibunya akibat tersulut emosi karena tidak dikasih duit,” kata LN kepada wartawan, senin (18/11/2024).

Sumber tersebut menerangkan, korban saat ini sudah dibawa ke RSUD Panyabungan. Sementara pelaku sudah diamankan warga di wilayah perkebunan di kawasan Kecamatan Siabu.

“Tadi pagi pelaku langsung dijemput warga yang berupaya melarikan diri,” ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Siabu, Bripka Zulham membenarkan peristiwa pembacokan yang dilakukan anak terhadap ibu kandungnya di Huraba II.

“Benar, pelaku sudah diamankan untuk menghindari amukan massa,” ungkapnya.

Zulham mengatakan belum bisa menceritakan kronologis lengkap kejadian, sebab pihak kepolisian masih melakukan penanganan terhadap korban dan pelaku.

“Tadi pagi ibunya langsung dibawa ke RSUD Panyabungan, sementara korban juga sedang diperjalanan untuk dilakukan pengobatan luka amukan massa,” jelasnya.

Selanjutnya, pihak RUSD Panyabungan saat dihubungi mengaku seorang ibu yang menjadi korban luka benda tajam asal Huraba II Siabu sudah meninggal dunia.

“Ini sedang ditangani di kamar jenazah,” timpal dr.Rusli Pulungan, Dirut RSUD Panyabungan lewat selulernya. (Red)

Exit mobile version