Proyek HIPPA P3 – TGAI Kecamatan Pangarengan, Semua Masyarakat Harap Ikut Andil Mengawasi Agar Tidak KKN

Annanews.co.id || Sampang – Proyek HIPPA atau Himpunan Petani Pemakai Air, oleh Reba Barokah, Daerah Irigasi Penyerangan, di Desa dan Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, terkesan asal-asalan.

Diketahui pekerjaan proyek tersebut, merupakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat direktorat Jenderal Sumber daya air, yang mana bekerjasama dengan balai besar Satuan kerja Operasi dan pemeliharaan Sumber daya air, wilayah sungai Brantas.

Menyikapi tujuan dari proyek tersebut, tentunya diharapkan tercukupinya kebutuhan irigasi bagi ribuan petani setempat.
Namun, melihat pekerjaan proyek yang terduga kuat asal-asalan, dimungkinkan hasil proyek HIPPA tersebut tidak akan bertahan lama dan tidak berfungsi maksimal, sebagaimana yang diharapkan.
Pantauan di lokasi, banyak hal yang terkesan janggal, asal-asalan dan kwalitasnya diragukan.

Dari galian kedalaman tanah irigasi yang dangkal, material berupa batu dan pasir yang kualitasnya kurang bagus, serta campuran semen yang terlihat kualitasnya rendah, menjadi ke khawatiran kwalitas hasil proyek HIPPA tersebut.

Untuk itu, penting kiranya pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat direktorat Jenderal Sumber daya air mengecek dan menindak tegas pelaksana proyek, apabila terbukti banyak pemyimpang dari Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Proyek dimaksud.

Selain itu, masyarakat dan khususnya para petani setempat berhak ikut mengawasi, dan bahkan kalau perlu bisa dilaporkan kepada pihak berwajib apabila diketahui menyimpang.

Laporkan ke pihak berwajib seperti Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Sampang, guna menekan terjadinya praktek Korupsi yang merugikan Negara dari pekerjaan proyek HIPPA tersebut.

Bahkan diyakini banyak pihak, hasil proyek tersebut tidak akan berkwalitas sesuai RAB, karena banyak faktor, antaranya diduga kuat adanya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), atau kerjasama rahasia, perbuatan melanggar hukum dan merugikan Negara yang tujuannya keuntungan antara pelaksana dan banyak pihak tertentu.

Diduga kuat juga adanya fee atau uang pelicin untuk banyak faktor, dimana secara umum untuk mendapatkan pekerjaan proyek HIPPA tersebut.

Proyek HIPPA dengan Nomor PKS HK 0201.Am.09/OP.PIAT/1190/P3-TGAI/IX/2024, akan dilaksanakan Waktu selama 90 (Sembilan puluh) hari kalender.
Sesuai data di Papan Proyek dilokasi, pekerjaan mulai tanggal 13 September 2024 s/d tanggal 11 Desember 2024.

Namun pantauan dilokasi, pelaksana Proyek HIPPA tidak diketahui karena jarang memantau pekerjaan proyek HIPPA tersebut,

Proyek atau Kegiatan P3-TGAI ini, sumber dana dari APBN, senilai 195.000.000 (seratus sembilan puluh lima juta rupiah), tahun anggaran 2024 tersebut, harus dilaksanakan secara swakelola dan atau tidak di pihak ketiga-kan atau dikontraktualkkan.
Sehingga secara umum, dan teknis harusnya bisa dikerjakan 18 pekerja lokal dan membelah sawah sepanjang 650 meter. Dan diharapkan sanggup menyuplai kebutuhan air persawahan petani seluas 139 hektar.
Kebutuhan air bagi petani itu mutlak, jadi proyek P3-TGAI ini wajib dilaksanakan sebaik mungkin dan tidak menjadi Problematika bagi para petani setempat. (Red)

Exit mobile version