SAPA Kirim Surat Kedua ke Bank Aceh, Tegaskan Bukan Perusahaan Warisan

Annanews.co.id || Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) kembali mengirimkan surat resmi kepada Bank Aceh Syariah, mendesak transparansi dalam pelaporan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024.

Hingga saat ini, bank milik daerah tersebut belum memberikan kejelasan mengenai penyaluran dana CSR yang menjadi hak masyarakat Aceh.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa keterbukaan dalam pengelolaan dana CSR adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap perusahaan daerah.

“Kami sudah mengirimkan surat kedua kepada Bank Aceh Syariah untuk meminta laporan CSR tahun 2024. Namun, hingga saat ini, data tersebut belum juga diberikan. Jika memang dana CSR disalurkan dengan benar dan tidak “dimanfaatkan” untuk kepentingan keluarga atau kelompok tertentu, mengapa harus takut membuka data ini? Ada apa sebenarnya?” tegas Fauzan, Selasa (4/2/2025).

Sebagai bank milik daerah, lanjut Fauzan, Bank Aceh Syariah seharusnya menjadi contoh dalam transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa dana CSR adalah hak rakyat yang harus dikelola dengan jelas dan terbuka.

“Bank Aceh Syariah ini bukan milik warisan, tetapi saham rakyat Aceh. Maka, wajar jika masyarakat mempertanyakan ke mana saja dana CSR disalurkan. Jika benar digunakan untuk rakyat, tidak ada alasan untuk dirahasiakan,” ujarnya.

SAPA juga menyoroti sikap Bank Aceh Syariah yang terkesan enggan membuka data penyaluran CSR. Fauzan mempertanyakan bagaimana pemerintah daerah bisa mendorong perusahaan swasta untuk transparan jika bank milik rakyat sendiri justru menutup akses informasi.

“Puluhan miliar dana CSR dari bank-bank konvensional hilang ketika mereka hengkang dari Aceh akibat regulasi syariat. Jika Bank Syariah yang ada saat ini justru tidak lebih baik dalam hal transparansi, lalu apa bedanya? Jika bank daerah saja hanya berlabel syariah tanpa mengedepankan keterbukaan, ini adalah bentuk pengkhianatan,” tegasnya.

Menurutnya, dana CSR yang hanya sekitar 2 persen dari keuntungan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Jika dana tersebut tidak jelas penggunaannya atau bahkan diselewengkan, hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

“Dana CSR bukan hanya angka di atas kertas, tapi harus menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya

SAPA mengingatkan bahwa semua lembaga, terutama bank milik daerah, wajib memastikan bahwa dana CSR tidak disalahgunakan untuk kepentingan segelintir orang. Keterbukaan adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik.

“Seharusnya tidak perlu kami kirim surat kedua. Semoga pihak pengelola Bank Aceh Syariah segera insaf dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” pintanya. (Red)

Exit mobile version