Annanews.co.id || Medan – Senin, 27/05/24 pagi, karyawan Pagoda Mas yang berjumlah puluhan orang demo ke Kantor Kapoldasu jam 10.00 Wib. Ketua kordinator saudara H(42) dalam orasinya menyampaikan masalah tenaga kerja dan limbah dari Pagoda Mas, dimana kasus mereka selama hampir 2 tahun terkatung katung alias tidak ada penyelesaiannya secara konkrit. Selama 2 tahun itu, mereka dengan sabar menanti proses hukum yang mereka laporkan ke pihak Polrestabes medan hingga sampai ke DPRD Medan namun hasilnya nihil.
Oleh karena itu, dengan kekompakan sesama karyawan itu serta didukung dari Cakra Tri Matra Baradmil maka demo itu dilaksanakanlah pada hari ini. Dalam orasinya korlap H (42) meminta ke Kapoldasu, agar pemilik Pagoda Mas (PPH) agar secepatnya ditindak tegas (Ditangkap) agar yang bersangkutan tidak lagi mempermainkan hak hak dari mereka. Sebab mereka merasa selama ini mereka dipermainkan oleh pihak perusahaan. Dalam demo itu, mereka diterima oleh pihak Poldasu ( Reskrimum).
Akhir dari demo yang hanya sekitar 20 menit tersebut, pihak pendemo yang didampingi Cakra Tri Matra Baradmil, menyampaikan release permintaan mereka dengan menyampaikan surat ke Kapoldasu, Reskrimum dan Kastum. (Red)