Polsek Raya Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Alat Kerja di Pematang Raya, Pelaku Ditangkap

Annanews.co.id || Simalungun – Kepolisian Sektor (Polsek) Raya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di gudang seorang wirausahawan lokal, Merlin S. Sinaga. Kejadian ini pertama kali diketahui pada Minggu, 24 Maret 2024 di Jl. Salain, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Darwin H. Sinaga, korban pencurian dan pemilik gudang, menemukan kehilangan beberapa peralatan kerjanya yang bernilai sekitar Rp 3.000.000 pada pagi hari ketika ia hendak memulai pekerjaannya. Peralatan yang hilang termasuk dua unit mesin ketam, satu unit bor mesin, satu unit mesin potong kayu, dan satu mesin gerinda, semuanya merek Sumo dan Hill.

Menurut Darwin, ia tidak menemukan peralatan tersebut di tempatnya dan keluarga pun tidak mengetahui keberadaannya. Setelah beberapa hari mencari dan tidak menemukan, pada 24 April 2024, Darwin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Raya. Dengan bantuan dua saksi, Halason Sidabutar dan Jan Sriwijaya Sinaga, serta interogasi yang dilakukan oleh masyarakat dan polisi terhadap Davit Mulia Herdianto Panggabean, seorang wiraswasta setempat, akhirnya terungkap bahwa Davit adalah pelaku di balik pencurian tersebut.

Davit, yang berumur 30 tahun, mengakui perbuatannya dalam mengambil barang-barang tersebut. Polisi segera menahan Davit dan mengamankan beberapa barang bukti yang telah disita, termasuk satu unit grenda dan satu unit mesin ketam yang diambil dari saksi. Polsek Raya, dibawah pimpinan AKP SP Siringo Ringo, S.H, telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, membuat sketsa TKP, dan memeriksa saksi-saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan mereka.

Dalam keterangan persnya, Kapolsek Raya AKP SP Siringo Ringo, S.H, menyampaikan himbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Raya, khususnya dan sekitarnya. Beliau mengajak warga untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan tempat tinggal maupun tempat kerja masing-masing. Pastikan untuk mengamankan semua barang berharga dan memasang pengaman tambahan jika perlu,” ujar AKP Siringo Ringo.

Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama antara warga dan kepolisian. “Kami meminta warga untuk tidak segan melapor kepada pihak kepolisian terdekat jika melihat atau mendengar hal-hal yang mencurigakan. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengantisipasi dan mencegah tindakan kriminal di wilayah ini,” tambah beliau.

AKP Siringo Ringo menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya mengoptimalkan patroli dan pengawasan untuk meningkatkan keamanan. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan keamanan di Kecamatan Raya. Namun, kami juga membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Dengan adanya kasus ini, Kapolsek Raya menegaskan bahwa setiap tindak kriminal yang terjadi akan ditangani dengan serius demi menjaga keselamatan dan keamanan warga. Kapolsek juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga dan meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya keamanan bersama.

Saat ini, Davit masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Raya dan penyelidikan diperluas untuk mengungkap kemungkinan kejadian serupa lainnya. Motif di balik pencurian masih dalam penyelidikan sementara Davit dihadapkan pada konsekuensi hukum yang berlaku di NKR. (Red)

Exit mobile version