Lapor Kapoldasu…!!! Diduga Izin Operasional Galian C Ilegal di STM Hilir Tidak Ada

Annanews.co.id || Deli Serdang – Perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kepada jajarannya untuk memberantas praktik perjudian konvensional maupun online, peredaran narkoba, hingga tambang ilegal, mendapat mengapresiasi dari syaril warga Dusun 3 atas upaya tegas dari Kapolri yang akan memberikan sanksi tegas kepada pejabat polri yang terbukti melindungi aktivitas tersebut.

“Pak Kapolri, di Kabupaten Deliserdang 3 titik tambang galian c berinisial “R, L, M yang mengakibatkan rusaknya ekosistem lingkungan hidup dan saat ini masih beroperasi hingga saat ini. Kami harap Pak Kapolri ada atensi khusus di Kabupaten Deliserdang supaya jajaran Polda Sumut atau Polresta Deliserdang bisa menertibkan tambang galian c tersebut,” kata Syaril, Minggu (16/09/2024) Sore sambil mengungkapkan keluh kesah nya kepada awak media.

“Sudah lama galian c tersebut beroperasi. Kerusakan lingkungan sangat parah. Kami telah mengkomunikasikan ini ke pihak aparat setempat, namun pelaku galian c ilegal tidak ditangkap atau tidak dipenjarakan sampai saat ini dan detik ini beroperasi. Untuk itu, kami harap Pak Kapolri segera memerintahkan jajarannya untuk menindak pelaku galian c ilegal. Sita alatnya, karena sudah jelas ada pelanggaran disana. Dari kebocoran negara karena tidak ada retribusi ke daerah, kejahatan lingkungan, sampai pelanggaran terhadap Undang Undang Minerba,” tegas Syaril. (Red)

Exit mobile version