Kuat Dugaan Proyek Pembangunan Rehab Aula Kantor Desa Ujung Gading Kecamatan Sungaikanan Kabupaten Labusel Langgar Batas Waktu

Annanews.co.id || Labuhan Batu Selatan – Kuat dugaan pelaksanaan proyek pembangunan Rehabilitasi Aula Kantor Desa Ujung Gading Kecamatan sungai Kanan Kabupaten Labuhan Batu Selatan provinsi Sumatera Utara langgar Batas waktu yang di tentukan, bahkan Beberapa Masyarakat Desa Ujung Gading Kecamatan Sungai Kanan, Provinsi Sumatera Utara, merasa heran juga mempertanyakan adanya Proyek rehabilitasi gedung Aula Kantor Desa Ujung Gading yang anggaranya ratusan juta rupiah, di mana pembangunan Rehabilitasi tersebut sampai saat ini belum selesai.

Yang menjadi Pertanyaan bagi masyarakat adalah Apakah proyek tersebut anggarannya tahun 2024 Atau anggaran tahun 2025 , tapi kami meyakini proyek ini adalah anggaran 2024 yang Sumber Dananya dari Dana Desa. Sebut salah satu warga yang namanya tidak mau di sebut dalam berita ini .

Kenapa saat ini belum selesai selesai bahkan anggaran cukup fantastis Rp 119.443.200, kami yakin anggaranya sudah telah di realisasikan pada bulan 12 tahun 2024 yang lewat. Imbuh warga.

Dari Pantauan beberapa media Labuhan Batu Selatan tepatnya pada hari Jumat (17/1/2025) pukul 15.23 WIB menunjukkan bahwa kondisi gedung aula kantor desa Ujung Gading Kuat dugaan Bahwa Proyek tersebut bertentangan dengan Aturan yang ada .

Berapa bagian, seperti dinding dan atap seng yang seharusnya sudah terpasang, yang pada intinya sudah selesai pekerjaannya

Berapa Tim media yang melakukan pantauan di lokasi bawah proyek yang sedang berjalan masih banyak kejanggalan atau di temukan indikasi kejanggalan di mana salah satunya Proyek belum selesai, Dalam hal ini Pj Kepala Desa Ujung Gading Irmawati Panjaitan S.Pd harus bertanggung jawab sebagai penanggung jawab dalam pekerjaan.

Pj Kepala Desa Ujung Gading,Irmawati Panjaitan S,pd ketika awak media menghubungi melalui WhatsApp pribadinya , sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban sama sekali Alias membisu seribu bahasa.

Sekretaris Lembaga Sadaya masyarakat Martabat Labuhan Batu Selatan Roynal Aprianto Silaban SH , menilai bahwa proyek rehabilitasi ini kuat dugaan proyek bermasalah. Terangnya di tambahkannya lagi “ Desa Ujung Gading bukanlah desa mandiri, sehingga anggaran Dana Desa tidak dapat digunakan untuk proyek ini, Yang lebih memprihatinkan lagi adalah, bahwa proyek ini belum selesai hingga Januari 2025.”

Roynal Silaban juga meminta agar Inspektorat Kabupaten Labuhan Batu Selatan segera turun kelapangan untuk mengadakan investigasi atau mengadakan pemeriksaan terhadap Pemerintah Desa Ujung Gading. Harapnya. (Red/PP)

Exit mobile version