Annanews.co.id || Tanjung Balai – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, Irhamuddin, secara resmi membuka kegiatan skrining NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) yang dilaksanakan di aula Lapas setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi pemasyarakatan Lapas Tanjung Balai Asahan. Rabu, (22/01/2025).
Dalam giat tersebut, Kalapas didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana (Kasi Binadik) Rudi Sembiring dan Kepala Sub Seksi Perawatan (Kasubsi Perawatan) Ilhamsyah, serta jajaran tim medis Lapas Tanjung Balai Asahan.
Rudi Sembiring, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi bagi warga binaan yang terindikasi menggunakan napza. “Skrining ini merupakan langkah awal dalam membantu para narapidana untuk mengatasi ketergantungan dan memberikan kesempatan mereka untuk memperbaiki diri melalui program rehabilitasi,” ujarnya.
Kalapas Irhamuddin dalam kesempatan tersebut juga memberikan tanggapan positif, “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan Lapas yang lebih baik. Dengan adanya skrining NAPZA, kami berharap bisa mengidentifikasi secara dini masalah kesehatan yang berkaitan dengan narkotika dan memberikan rehabilitasi yang tepat bagi warga binaan.” Tuturnya.
Sebanyak 50 orang WBP yang terdaftar dalam kegiatan ini, sebagian besar di antaranya adalah tahanan yang baru masuk ke Lapas. Skrining dilakukan untuk memastikan bahwa mereka mendapat perhatian medis yang diperlukan dan memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan WBP.
Melalui giat ini, diharapkan Lapas Tanjung Balai Asahan dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan, serta mendukung proses rehabilitasi bagi para narapidana. “Kami berharap, dengan adanya skrining NAPZA ini, proses rehabilitasi dapat berjalan lebih optimal dan para warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih sehat dan produktif,” tutup Kalapas Irhamuddin. (Red)