Ketua KJM – B Berikan Apresiasi Kepada Polda Sumut, Ungkap 3 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Tanah Karo

Annanews.co.id || Medan – Dalam waktu tak butuh lama Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) akhirnya berhasil mengungkap tiga orang pelaku pembakaran rumah hingga menewaskan 4 orang salah satunya seorang wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, Karo pada hari Kamis lalu 27 Juni 2024.

Ketiga pelaku tersebut dua diantaranya sebagai eksekutor masing-masing berinisial RAS (37) bertugas sebagai Driver atau pengemudi motor, YT alias Selawang (36) berperan menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang sudah dicampur Solar ke rumah korban.

Keduanya ditangkap yang mana aksi pembakaran rumah wartawan tersebut terekam jelas dari analisa CCTV disekitar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu.

Sementara tersangka baru berinisial B alias Bulang berperan memerintahkan kedua pelaku lainnya untuk membakar rumah korban. Pelaku ditangkap dari berbagai analisa komunikasi yang terjadi.

Keberhasilan dalam pengungkapan pembakaran rumah korban Rico Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara Ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).

Atas keberhasilan dalam mengungkap ketiga para pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu tersebut, Ketua Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJM-B) Ivan Hutabarat beserta pengurus lainnya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Sumut.

Kita sangat bangga sekali dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Polda Sumut karena tidak butuh waktu lama akhirnya berhasil mengungkap para pelaku kasus pembakaran rumah rekan kita seprofesi Rico Sempurna Pasaribu”, ucapnya.

Tentunya dalam pengungkapan para pelaku pembakaran rumah rekan kita seprofesi, kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Kapolda Sumut dan jajarannya ternyata apa yang kita harapkan untuk mengungkap penyebab terbakarnya rumah rekan kita seprofesi akhirnya telah terjawab dengan tertangkapnya ketiga para pelaku tersebut”, kata Ketua KJM-B Ivan Hutabarat.

Lanjut Ivan Hutabarat, Mudah mudahan dengan tertangkapnya ketiga para pelaku pembakaran rumah rekan kita seprofesi wartawan Rico Sempurna Pasaribu, ini merupakan suatu jalan untuk mempermudah kinerja Polda Sumut dalam mengungkap keterlibatan para pelaku lainnya yang menewaskan hingga 4 (empat) orang dalam peristiwa pembakaran rumah wartawan tersebut”, harapnya.

Harapan kami kepada Bapak Kapolda Sumut dan jajarannya, kami berharap agar kasus pembakaran rumah rekan kami seprofesi wartawan ini agar dapat diungkap secara terang benderang jika memang masih ada keterlibatan para pelaku lainnya dalam aksi tersebut hingga menelan korban jiwa”, pinta Ketua KJM-B.

Sambung Ketua KJM-B, Dalam kasus ini kami juga sangat berharap kepada Bapak Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi agar terhadap para pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran rumah wartawan tersebut harus dikenakan dengan pasal yang berlapis lapis sesuai dengan perbuatannya hingga menewaskan 4 (empat) orang, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Istri Efprida Boru Ginting (48), anaknya SIP (12) dan cucunya LS (3)”, pungkasnya. (Red)

Exit mobile version