Annanews.co.id || Jakarta – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) secara resmi menunjuk Luthfi Wicaksono sebagai Ketua Caretaker dan Muh. Iksan Saranani sebagai Sekretaris Caretaker Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP KNPI Nomor KEP.040/DPP KNPI/I/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP KNPI, Dr. Ali Hanafiah, SE., SH., M.Si., dan Sekretaris Jenderal Guntur Setiawan, SH., MM.
Penunjukan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulawesi Tenggara. Luthfi Wicaksono bersama tim Caretaker memiliki tugas utama untuk memastikan terselenggaranya Musda dalam waktu dua bulan ke depan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Caretaker juga diberi perintah untuk melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah setempat , serta melakukan verifikasi terhadap Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) tingkat provinsi yang akan berpartisipasi dalam Musda.
“Dengan adanya Caretaker ini, diharapkan konsolidasi organisasi di Sulawesi Tenggara dapat berjalan dengan baik, sehingga roda organisasi mampu terus berputar dan memberikan dampak positif bagi pemuda setempat,” ungkap Ketua Umum DPP KNPI, Dr. Ali Hanafiah.
Ketua Caretaker DPD KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara Bung Luthfi Wicaksono menyambut baik perintah Ketum dan Sekjen DPP KNPI atas amanah ini.
“Alhamdulillah wa innalillahi, sesuai perintah Ketum dan Sekjen DPP KNPI, saya siap untuk melaksanakan Musda DPD KNPI Prov. Sulawesi Tenggara sesuai target yang sudah diatur dalam AD/ART DPP KNPI.” Ujar tegas Luthfi Wicaksono
Luthfi Wicaksono juga berkomitmen insyaAllah dalam jangka satu bulan setelah pengeluaran SK Caretaker akan segera dilaksanakan Musyawarah Daerah (MUSDA) DPD KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara.
“InsyaAllah segera kita laksanakan Musda, saling kolaborasi yang kuat dengan Bung Iksan Saranani sebagai Sekretaris Caretaker DPD KNPI Sultra ” Tutupnya
Masa jabatan kepengurusan caretaker ini akan berakhir setelah pelaksanaan Musda dan terbentuknya pengurus DPD KNPI Sulawesi Tenggara yang baru. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan di Jakarta pada Januari 2025. (Red)