DPW PPM Sumut Gelar Aksi Jilid II Soal Dugaan Tipikor Preservasi Jalan Penen – Martelu Kecamatan Sibolangit

Annanews.co.id || Medan – Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda Mas Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) melangsungkan Aksi Unjuk Rasa Jilid II guna menyoroti dugaan korupsi di Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Sumatera Utara pada pengerjaan proyek preservasi Jalan Penen – Martelu Kecamatan Sibolangit yang menelan anggaran senilai Rp. 25.435.844.000,00,. yang berlangsung pada hari Kamis, (19/09/24) di Kantor BBPJN Sumut, Jalan Sakti Lubis No. 1, Kota Medan.

Sebelumnya DPW PPM Sumut juga telah melangsungkan Aksi Unjuk Rasa Jilid I, pada hari Jum’at (13/09/24). Dalam aksi tersebut, massa juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk membentuk tim khusus untuk dapat mengusut tuntas dugaan korupsi proyek yang menghabiskan anggaran puluhan milliar tersebut T.A 2023 yang dikerjakan oleh PT. Trimukti Perkasa.

“Kami dari DPW PPM Sumut meminta kepada pihak terkait untuk kembali memeriksa Kepala Datker PJN Wilayah IV Sumatera Utara dan Kepala Kontraktor yang diduga kuat telah melakukan tipikor. Fakta dan data lapangan pekerjaan preservasi Jalan Penen-Martelu Kecamatan Sibolangit yang dinilai asal-asalan dan disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang ada”, ungkap Ketua DPW PPM Sumut, M. Zulfahri Tambusai dalam orasinya.

Menurutnya, pekerjaan yang bersumber dari APBN menghabiskan anggaran puluhan milliar tersebut terkesan asal-asalan dan diduga adanya konspirasi jahat yang merugikan keuangan negara milliaran rupiah serta keterlibatan Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah IV Sumut dan PPK diduga adanya permainan dalam proyek tersebut.

“Panggil PPK, PPTK, dan pihak perusahaan pemenang tender, diduga dengan bersama-sama telah melakukan persekongkolan jahat demi untuk memperkaya diri sendiri, kelompok dan golongannya”, ucapnya.

Selain itu, Zulfahri juga meminta kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI untuk mencopot Kepala Satker PJN Wilayah IV Sumatera Utara dinilai gagal dalam menjalankankan tugas dang fungsinya.

Seusai menyampaikan aksi dan tuntutannya kemudian DPW PPM Sumut membubarkan diri dengan tertib, dan berkomitmen penuh untuk terus mengkawal kasus ini sampai tuntas. (Red)

Exit mobile version