Annanews.co.id || Jambi – Sesuai Komitmen Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menjadi kan Jambi Bersinar dengan perang terhadap narkoba.
Wujud BNNP Jambi menjadikan Provinsi Jambi Bersinar (Bersih Dari Narkoba) maka BNNP Jambi terus bekerja untuk memerangi narkoba .
Hal tersebut dilakukan dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu di wilayah Provinsi Jambi maka
Pada Senin 05 februari 2024
Pukul 21.00 WIB.
Tim Dakjar Bidang Brantas BNNP Jambi berhasil ringkus pelaku penyalah gunaan narkotika berinisial
(M) 37 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta Alamat Desa Kuala Dasal Rt.01 kec.Tungkal Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.
Barang bukti yang diamankan berupa
12 paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening di duga narkotika jenis sabu.
1 buah timbangan digital. uang tunai sebesar Rp.650.000,- .1 Unit handphone android merk oppo.1 buah kotak rokok surya.
Awalnya pada hari senin, tgl 5 februari 2024 anggota Bid berantas BNNP Jambi melakukan kegiatan penyelidikan sehubungan dengan laporan pengaduan dari masyarakat tentang dugaan adanya penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Desa sengkati kecil kec.mersam kab.tanjung jabung barat prov.jambi, dari hasil penyelidikan di ketahui bahwa ada aktifitas dari di duga pelaku yang menjual narkotika jenis sabu,kemudian sekira pukul 21.00 wib di lakukan kegiatan RPE oleh tim dari Bidang pemberantasan BNNP Jambi dan di dapati di duga pelaku (M) berada di dalam rumah dan pada saat tersebut di temukan beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang di duga narkotika jenis sabu kemudian pada saat di lakukan penggeledahan juga di temukan timbangan digital,selanjutnya terduga di bawa ke kantor BNNP Jambi guna proses lebih lanjut.
Selanjutnya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Melakukan analisa analisa Intelijen dan pengembangan thd jaringan lainnya. (Red)