Annanews.co.id || Medan – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PBALAMPAKSI) geruduk Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (25/3/2024).
Dalam hal ini, para mahasiswa datang untuk mendesak Penjabat Gubernur Sumut Hasanuddin untuk bersikap tegas kepada jajarannya yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Tindakan tegas yang diharapkan, yakni berupa sanksi dan dievakuasi dari jabatannya.
Seperti yang dilakukan oleh Sekretaris Dewan (Setwan) Sumut, Zulkifli.
Di mana, Zulkifli saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sumut diduga melakukan korupsi terhadap renovasi mess yang ada di Kotanopan.
Saat ini juga Zulkifli sudah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Madina.
“Kita mendesak Bapak Pj Gubernur Sumut yang terhomat agak tidak lembek dalam mengemban jabatan. Para bawahan yang tersandung dalam kasus korupsi tidak menjadi atensi khusus, bahkan Pj Gubernur hanya duduk manis di kursinya sambil menikmati gaji,” kata Kordinator Lapangan, Ahmad Rifai.
Pada kasus ini, Kejari Madina melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi renovasi mess milik Pemprov Sumut di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.
Renovasi mess ini menghabiskan APBD senilai Rp 2,3 miliar yang dikerjakan oleh CV. Sinar Jaya Abadi (SIA).
Kerugian yang timbul akibat dugaan korupsi renovasi mess ini mencapai Rp 790 juta.
Ahmad Rifai mengatakan, Pj Gubernur Sumut harus bersikap tegas seperti halnya seorang Jenderal TNI kepada bawahannya.
“Jangan karena sudah enak mendapatkan fasilitas dan layanan sebagai seorang Gubernur terlena dan lupa akan tugasnya untuk menjalankan roda pemerintahan,” ucapnya.
Menurutnya, Zulkifli harus segera dicopot dari jabatannya sebagai Setwan DPRD Sumut.
“Dengan tegas kita minta Pj Gubernur Sumut yang kerjanya sekarang jalan-jalan bareng kepala OPD untuk tegas mencopot Zulkifli sebagai Pejabat Eselon 2, karena terlibat dalam kasus korupsi,” ucap dia.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada Kajati Sumut untuk mengambil ahli dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejari Madina.
“Kita minta Kejati Sumut segera mengambil ahli dalam kasus dugaan korupsi ini. Kita curiga dengan proses hukum yang sedang berlangsung di Kejari Madina,” ungkapnya. (Red)