Warga Namo Rindang Minta Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung Tutup Judi Dadu Kopyok di Wilkumnya

Annanews.co.id || Kutalimbaru – Warga Desa Namo Rindang Kecamatan Kutalimbaru Resah!!, dan meminta keseriusan kapolsek Kutalimbaru AKP BANUARA MANURUNG untuk segera menindak tegas adanya aktivitas Perjudian Dadu Kopyok di salah satu warung bernama Warkop Mawan Ginting Namo rindang, Kec. Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20354.

Ibu br. ginting warga desa namo rindang jl. Suka dame, kec. Kutalimbaru, ia minta agar Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan, menutup lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian dadu kopyok tersebut. “Tutup lokasi dadu itu pak sudah resah kami masyarakat disini, suami kami nyetor uang saja kerjanya ke dadu itu”, katanya.

Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru IPTU ERVAN L. SIAHAAN akan menindaklanjuti dan atensi atas keresahan warga, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp kepada awak media yang bertugas, “Terimakasih informasinya, Kami atensi dan kami akan tindak lanjuti informasinya”, tegas ervan, pada Selasa.(23/7/24)

Dari hasil penelusuran awak media ini, pria inisial (D) warga medan dan (T) warga Pancur Batu baru saja kalah dari lokasi dadu ia mengatakan sudah kalah 25 juta dengan kesal ia ingin kembali ke lokasi supaya memenangkan lagi pemain dadu itu, “Senin tadi saya kalah di lokasi itu bg habis 10 juta kata D dan T kalah 15 juta di judi itu”, Singkat D dan T. (Red)

Exit mobile version