Wadansat Brimob Polda Aceh Berikan Nasehat pada Calon Pengantin dalam Sidang BP4R

Annanews.co.id || Banda Aceh – Satuan Brimob Polda Aceh menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) untuk personel Polri, khususnya Brimob, yang akan melangsungkan pernikahan. Acara tersebut berlangsung di Aula Mako Satbrimob Polda Aceh pada Selasa, 5 November 2024.

Dalam kesempatan itu, Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K., M.H., mewakili Komandan Satuan Brimob Polda Aceh Kombes Pol. Selamat Topan, S.I.K., M.Si., memberikan nasehat langsung kepada calon pasangan suami istri yang hadir. Nasehat yang disampaikan bertujuan untuk memperkuat hubungan rumah tangga mereka, mengurangi potensi permasalahan yang mungkin timbul, serta mengingatkan pentingnya saling pengertian dan komunikasi dalam pernikahan.

Sidang BP4R ini juga diadakan untuk memastikan bahwa pernikahan yang akan dilangsungkan benar-benar atas dasar saling pengertian dan restu dari kedua orang tua, bukan karena paksaan atau faktor lain yang tidak sesuai. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara pasangan calon dan orang tua mereka, sehingga kedepannya dapat saling mengenal dan lebih dekat.

“Pernikahan adalah suatu komitmen jangka panjang yang membutuhkan kesiapan mental dan kedewasaan, oleh karena itu kami berharap agar seluruh calon pengantin dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin dan menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab,” ujar AKBP Carlie Syahputra Bustamam dalam sambutannya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta, yang berharap nasehat yang diberikan dapat menjadi bekal untuk kehidupan pernikahan yang bahagia dan harmonis. (Red)

Exit mobile version