Annanews.co.id || Medan Tembung – Meski sudah sering kali diperingatkan untuk tidak melakukan tawuran dan selalu dihimbau untuk tidak berkeliaran di jam – jam rawan. Namun hal tersebut tidak menyurutkan sejumlah orang yang masih tergolong dibawah umur ini untuk melakukan tawuran.
Seperti dilakukan oleh kedua bocah yang masih tergolong dibawah umur ini, pelaku yang masih dibawah umur dan hendak melakukan tawuran ini berinisial HP (15) dan juga MHP (14). Kedua pelaku yang hendak melakukan tawuran ini berhasil diamankan oleh aparat keamanan dari unit Reskrim Polsek Medan Tembung pada Minggu (31/03/2024) sekitar pukul 02.40 Wib di Jalan Perhubungan Gg Bersama Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Ihwal tertangkapnya kedua pelaku dibawah umur yang hendak melakukan tawuran tersebut, ketika aparat melakukan patroli hunting untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan. Ketika petugas yang saat itu dipimpin oleh Iptu Budi Sudarmono selaku Panit 1 Reskrim Polsek Medan Tembung melihat hal yang mencurigakan dari kedua bocah dibawah umur tersebut.
Ketika ditanya oleh petugas, kedua pelaku terlihat gugup dan saat didekati oleh petugas itulah, terlihat kedua pelaku sudah mempersiapkan Sajam berupa clurit dan golok panjang yang dibawa dan hendak melakukan tawuran. Kontan saja petugas pun mengamankan kedua bocah yang hendak tawuran tersebut ke Mako Polsek Medan Tembung untuk dilakukan penyelidikan dengan kelompok mana kedua pelaku akan melakukan tawuran tersebut.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul SH MH yang dikonfirmasi akan masalah ini membenarkan, bahwa pihaknya ada mengamankan dua orang pelaku tawuran yang kedapatan membawa Sajam. Demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut, maka Polisi pun membawa keduanya ke Polsek guna dilakukan pengembangan dan memanggil kedua orang tua dari kedua pelaku agar mengetahui tindakan anaknya diluar. Demikian kata Kapolsek yang terkenal low profile tersebut kepada awak media. (Red)