Annanews.co.id || Pancur Batu – Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, akhirnya melakukan mutasi terhadap Kapolsek Pancur Batu, Kompol Hendra Gunawan Simatupang. Mutasi tersebut tertuang di nomor ST/376/V/Kep/2024. Kanit Reskrim juga diisukan akan menyusul.
Kompol Hendra ini dimutasi Kapolda Sumut melalui Karo SDM Kombes Pol Bonny Sirait ke Polres Nias Selatan sebagai Kabagren. Sosok penggantinya adalah AKP Dr Krisnat Indratno, Kapolsek Kota Pinang, Polres Labuhanbatu Selatan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp mengaku bahwa mutasi hal yang biasa dan wajar di tubuh Polri.
“Jadi, secara jabatan mengalami kenaikan. Mutasi merupakan hal yang biasa. Itu bukan dicopot melainkan dimutasi”, ungkapnya ketika dikonfirmasi awak media ini, pada Senin. (13/05/2024)
Sementara itu, Bendahara DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatera Utara, Sastrawan Sembiring, menyambut baik mutasi yang dilakukan Kapolda Sumut.
“Tindakan Kapolda Sumut itu sudah sangat tepat. Sebab, selama Kompol Hendra menjabat Kapolsek Pancur Batu, Kamtibmas di wilayah hukumnya tidak kondusif. Judi dan Narkoba ‘menggila’, dan premanisme ‘merajalela’. Kita dukung sikap dan tindakan Kapolda Sumut tersebut”, kata Sastrawan Sembiring
Dia juga meminta Kapolda Sumut memutasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang juga dinilai tidak profesional dalam menangani suatu perkara dalam rangka penegakan hukum.
Contohnya, sambung Sastra, kasus perusakan dan pembakaran truk serta penembakan sopir PT Key Key yang sampai saat ini tak kunjung P21.
“Ini membuktikan ketidakprofesionalan Kasat Reskrim. Kami menilai Kasat Reskrim ini perlu dicopot dari jabatannya”, tandasnya. (Red)