Annanews.co.id || Mandailing Natal – Premanisme yang dilakukan beberapa Oknum sehingga terjadi Penganiayaan terhadap anak di bawah umur Deden Riaden selaku Sekretaris IPK Kecamatan Sinunukan sangat menyayangkan terjadinya kejadian tersebut.
Akibatnya salah satu anak di bawah umur yang ikut jadi korban Penganiayaan Padahal anak ini masih duduk di Bangku sekolah yang ingin membantu orang tua untuk mengantarkan buah sawit untuk di jual ke PKS PT Palmaris yang berlokasi di Desa Air Apa. Pasalnya anak Desa Banjar Aur Inisial MA dan AH Mengantar Buah Sawit ke PKS PT Palmaris tiba tiba yang meminta uang Asam/Uang Preman anak yang dua ini telah memberikan uang sebanyak 20 Ribu katanya untuk uang Asam akan tetapi Preman Preman yang ada di PKS PT Palmaris minta tambah sementara anak yang dua yang mengantar Buah Sawit tidak sanggup lagi untuk memberikan nya terus datang lah Rame rame orang orang Preman dan terus main Hantam dan Pukul sehingga anak yang dua yang mengantar buah sawit jatuh dan memikirkan untuk lari terus di kejar dan terus di pukuli sehingga memar di sebagian muka dan badan kedua orang ini Padahal satu masih di bawah umur sedang duduk di bangku sekolah kelas 2 SMP masih berumur 18 tahun.
Sementara kedua anak ini telah melapor ke Polsek Batahan / Polsub Sektor Sinunukan dengan nomor surat : LP/B/34/lX/2024/SPKT/POLSEK BATAHAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT , tanggal 12 September 2024 dengan Pasal Penganiayaan.
Mulai Berita ini terbit Keluarga si Korban meminta kepada Polres Mandailing Natal supaya segera menangkap bagi para Pelaku Pelaku yang telah Memeras dan melakukan tindak Kekerasan Penganiayaan yang di lakukan Premanisme apalagi ada salah korban.
Penganiayaan tersebut masih di bawah umur dan Deden Riaden selaku Sekretaris IPK Kecamatan Sinunukan yang menyayangkan di Polsub Sektor Sinunukan ketika keluarga korban meminta supaya Pelaku Penganiayaan tersebut supaya segera di amankan Polsub Sektor Sinunukan tersebut belum bisa menjawab akibat Personil dari Polsek tersebut kurang dan belum bisa untuk memutuskan Permintaan keluarga korban. (Red)