Sat Lantas Polres Simalungun Gencarkan Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Annanews.co.id || Simalungun – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun meluncurkan kampanye intensif untuk menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Simalungun, Selasa (4/2/2025).

Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, S.H., mencanangkan serangkaian upaya strategis untuk menekan angka kecelakaan dan mendorong budaya berkendara aman di kalangan masyarakat.

Dalam rangka mewujudkan misi keselamatan berlalu lintas, Sat Lantas Polres Simalungun telah mengambil beberapa langkah konkret. Di antaranya, pemasangan baliho-baliho himbauan tertib berlalu lintas di berbagai titik strategis di wilayah Simalungun. Baliho-baliho tersebut tidak sekadar menampilkan tulisan, melainkan juga pesan-pesan persuasif yang bertujuan menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.

Salah satu fokus utama kampanye ini adalah penekanan pada pengangkutan umum. Sat Lantas secara tegas memberi peringatan keras kepada para pengusaha dan sopir angkutan umum untuk tidak melakukan praktik over muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL).

“Over muatan adalah pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Jonni Fatiaro H Sinaga. Praktik over muatan tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan secara signifikan.

Melalui serangkaian kegiatan sosialisasi dan penindakan, Sat Lantas Polres Simalungun bermaksud mengubah paradigma masyarakat tentang berlalu lintas. Bukan sekadar menerapkan sanksi, melainkan membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menambahkan bahwa kampanye ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk menurunkan angka kecelakaan. “Kami ingin masyarakat Simalungun tidak sekadar patuh pada aturan, tetapi memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Beberapa strategi yang dikembangkan meliputi:
1. Pemasangan baliho informatif di lokasi strategis
2. Sosialisasi bahaya over muatan kendaraan
3. Pemantauan ketat terhadap angkutan umum
4. Edukasi berkelanjutan tentang tertib berlalu lintas

Sat Lantas mendorong seluruh elemen masyarakat untuk menjadi “pelopor keselamatan”. Artinya, setiap warga diharapkan tidak sekadar mematuhi aturan, tetapi juga turut mengajak dan mengingatkan sesama pengguna jalan untuk berlaku tertib dan aman.

“Kami ingin setiap perjalanan berakhir dengan selamat. Bukan sekadar sampai tujuan, tetapi sampai tujuan dalam kondisi selamat,” tegas AKP Jonni sambil menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam menekan angka kecelakaan.

Target jangka pendek kampanye ini adalah menurunkan setidaknya 20% angka kecelakaan di wilayah Simalungun dalam satu tahun ke depan. Untuk mencapainya, diperlukan kerja sama penuh dari masyarakat, pengusaha angkutan, dan seluruh pemangku kepentingan.

Upaya Sat Lantas Polres Simalungun ini patut diapresiasi sebagai contoh nyata profesionalisme kepolisian dalam menghadapi persoalan keselamatan publik. Bukan sekadar penegakan hukum, melainkan pendekatan humanis yang mengutamakan keselamatan dan kesadaran masyarakat.

Masyarakat Simalungun diharapkan dapat mendukung dan mengawal program ini, mengubah kebiasaan berkendara, dan bersama-sama mewujudkan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan bermartabat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *