Salah Satu Oknum HYN Adakan Gudang di Kecamatan Kampung Rakyat, Diduga Timbun Minyak Solar Bersubsidi

Annanews.co.id || Labuhan Batu Selatan – Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Salah contoh oknum pemilik Yang berinisial HYN Sebuah gudang yang berlokasi di lingkungan RT 01, jalan poros SP 4, Kecamatan Kampung Rakyat, diduga menjadi tempat penimbunan minyak solar bersubsidi.
Pelaku utama yang disebut-sebut dalam kegiatan penimbunan minyak solar bersubsidi tersebut adalah seorang warga bernama HYN.

Temuan ini mencuat setelah seorang Awak media mendatangi lokasi tersebut pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 08.40 WIB.
Di dalam gudang tersebut, ditemukan sekitar 30 jerigen berisi biosolar bersubsidi yang disinyalir sengaja disimpan.
Belum diketahui secara pasti tujuan penimbunan ini, namun praktik semacam ini sering kali dikaitkan dengan upaya distribusi ilegal atau penjualan BBM bersubsidi dengan harga lebih tinggi di pasar gelap.

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak begitu terkejut dengan penemuan ini.
“Memang sudah sering ada aktivitas mencurigakan di tempat itu. Kendaraan besar kerap terlihat keluar masuk pada malam hari,” ungkap salah satu warga.

Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait penemuan tersebut. Namun, masyarakat mendesak agar aparat segera turun tangan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berharap pemerintah dan aparat kepolisian segera bertindak. Jangan sampai praktik seperti ini terus merugikan masyarakat yang benar – benar membutuhkan solar bersubsidi,” tambah warga lainnya.

Praktik penimbunan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran hukum berat, sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Pelaku yang terbukti bersalah dapat diancam hukuman pidana dan denda yang cukup besar.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi perlu diperketat, terutama di daerah – daerah yang rawan penyalahgunaan.
Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak berwajib dalam mengusut tuntas kasus ini, dalam hal ini pihak Polres Labusel selalu Tanggap dalam menindak lanjuti setiap Adanya informasi baik dari media apalagi dari masyarakat, seperti Yang kita Informasikan Kepada Kasat Reskrim mengatakan ” Kita akan adakan penyelidikan Bang” terimakasih atas Informasi bang. Kata Kasat Reskrim Polres Labusel melalui pesan singkatnya. (Red/PP)

Exit mobile version