Annanews.co.id || Deli Serdang – Terkait munculnya berita di berbagai media online Senin sore, 3/-juni-2024 mengenai adanya salah satu anggota tenaga honorer di kantor Camat Lubuk Pakam inisial GS yang di laporkan Herbinsar Pasaribu ke Polresta Deli Serdang dgn no LP/B/501/Vl/2024/SPKT/Polresta-DS
Atas kasus dugaan penipuan/perbuatan curang sesuai Undang-Undang no 1 tahun 1946 sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana
Selasa pagi, (4-juni-2024)
Rudi Harmoko selaku Sekcam yang juga merupakan atasan GS begitu mendengar kabar dari awak media ini lewat SMS WhatsApp, bahwa salah satu anggota tenaga honorer di kantornya sedang di adukan ke polisi kasus penipuan, Rudi Harmoko langsung sontak kaget dan segera memerintahkan GS agar pagi ini juga menemui saudara Herbinsar Pasaribu agar di selesaikan permasalahan antara mereka berdua, kau jangan bikin malu pihak kecamatan. “Jelas Rudi
Rudi Harmoko mengatakan kepada awak media. “Bang sudah ku perintah GS pagi ini juga harus menyelesaikan permasalahan itu dan jangan bikin malu se kantor kecamatan. “Jelas Rudi lewat telpon WhatsApp
Berkisar jam 10:20- pagi bertempat di kantor camat Lubuk Pakam, Rudi Harmoko langsung menunjukkan Poto kiriman GS ke Sekcam bahwa saudara GS sudah mendatangi rumah Herbinsar Pasaribu dan Sudah menyelesaikan persoalan mereka secara kekeluargaan dan akan bersama-sama mendatangi Mapolresta mencabut perkara
Pada kesempatan itu Rudi Harmoko di ruangan nya mengatakan. ” Sebagai mitra dan sekaligus kawan saya mengucapkan terimakasih kepada bang Jhon Tobing atas informasinya dan langsung saya teruskan.
Alhamdulillah semoga permasalahan mereka itu hari ini dapat terselesaikan.” Ungkapnya
Herbinsar Pasaribu sebagai pelapor saat di temui di tempat terpisah mengatakan. ” Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas respon pak Rudi Harmoko sebagai Sekcam kami menyikapi permasalahan ini. “Ujarnya. (Red)