Annanews.co.id || Kabupaten Asahan 20 Maret 2024 – Meskipun telah menjadi sorotan media dan masyarakat, praktik ilegal perdagangan manusia di Kabupaten Asahan tampaknya masih berlanjut dengan keberanian yang mencengangkan. Dalam laporan terbaru, terungkap bahwa kegiatan keluar masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal masih terjadi di Pelabuhan Tikus Kuwala Silo Laut blok 2, Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut.
Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Polri, Agus Flores, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan dari pihak berwenang. Meskipun telah ada liputan media yang memperhatikan masalah ini, namun belum ada tindakan konkret yang diambil untuk menanggulangi kegiatan ilegal tersebut.
“Dalam kondisi seperti ini, keberadaan PMI ilegal bukan hanya menjadi ancaman terhadap para pekerja migran itu sendiri, tetapi juga mencoreng martabat bangsa kita,” ujar Agus Flores dengan nada penyesalan.
Lebih lanjut, Agus Flores menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas sesuai dengan Undang-Undang No 18 tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Menurutnya, tindakan ilegal semacam ini harus ditindak dengan tegas agar menjadi efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.
“Kita harus bersatu dalam memerangi perdagangan manusia ini. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah kemanusiaan yang tidak boleh kita abaikan,” tandasnya.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk ikut berperan serta dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya kegiatan ilegal semacam ini. Dengan kerjasama yang solid antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan masalah perdagangan manusia di Kabupaten Asahan dapat segera diatasi dan tidak merugikan lagi para korban yang rentan. (Red)