Annanews.co.id || Pancur Batu – Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Gunawan Simatupang SH, MH, diwakili Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda Maruli Sihotang SH, MH bersama Forkopimcam Sibolangit gerak cepat menindaklanjuti, keresahan warga di sibolangit, tentang maraknya Judi di Tikungan Amoy.
Kali ini, Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda Maruli Sihotang SH, MH bersama Forkopimcam Sibolangit melakukan penggerebekan markas judi tembak ikan yang diduga milik Ucok Purba (Ucok Palobar) yang berada di Tikungan Amoy, Kecamatan Sibolangit.
Selanjutnya, Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Gunawan Simatupang SH, MH menjelaskan kepada awak media, seperti yang diberitakan awak media adanya lokasi judi tembak ikan-ikan di Tikungan Amoy, Forkopimcam Sibolangit langsung lakukan penindakan.
Kepala Dusun L Ginting mengatakan, Tidak Benar, adanya aktivitas judi tembak ikan dilokasi Tikungan Amoy tersebut, ditempat tersebut sudah banyak sarang Laba-laba, ditumbuhi rumput ilalang-ilalang, dan sudah berdebuh (Kotor). Minggu (04/02/2024).
Polsek Pancur Batu bersama Forkopimcam sibolangit melakukan penggerebekan di Tikungan Amoy yang diduga sebagai markas judi tembak ikan yang diduga milik Ucok Purba (Ucok Palobar).
Sementara itu, personel tekab unit reskrim Polsek Pancur Batu langsung menindaklanjuti adanya pemberitaan, terkait perjudian tembak Ikan yang berada di Tikungan Amoy tidak ada ditemukan adanya aktivitas permainan seperti yang diberitakan awak media.
Kemudian, personel Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil menghancurkan tempat lokasi judi tembak ikan yang berada di Tikungan Amoy, Sibolangit.
“Selanjutnya, Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda Maruli Sihotang SH, MH, bersama Koramil 03/Sibolangit dan Kadus Sibolangit dengan masyarakat dan stake holder sibolangit melakukan penggerebekan lokasi judi di Tikungan Amoy.
Lanjut Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda Maruli Sihotang mengatakan, kami berhasil merobohkan tempat lokasi pondok – pondok, dan lokasi lapak judi tembak ikan diseputaran Tikungan Amoy yang diduga sebagai tempat aktivitas perjudian,” tandas Ipda Maruli Sihotang SH MH kepada awak media. (Tim)