Polsek Medan Tembung Tangkap Residivis

Annanews.co.id || Medan Tembung – Dalam upaya menjaga keamanan wilayah, Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menangkap Armi (36), pelaku pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan SIKAT TOBA-2024.

Peristiwa ini bermula pada 6 Mei 2024, ketika Nova Liza, pemilik Cafe Anugerah, menerima kabar mengejutkan bahwa karyawannya, Andre, diserang oleh lima orang tak dikenal bersenjata di cafe tersebut. Para pelaku berhasil menggasak dua ponsel dan merusak beberapa perabotan, menyebabkan kerugian mencapai Rp 7.000.000.

Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Japri Binsar Simamora melakukan serangkaian penyelidikan. Pada 17 Oktober 2024, informasi mengenai keberadaan Armi berhasil diperoleh, dan ia ditangkap di Jl. Perhubungan Tanah Garapan. Dalam interogasi, Armi mengaku terlibat dalam tindakan pencurian lainnya dan diketahui merupakan residivis.

Penangkapan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman di wilayah Medan Tembung dan menindaklanjuti komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan. Armi beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora menyebutkan pelaku juga pernah melakukan hal serupa dibeberapa lokasi.

“Laporan Polisi Nomor : LP/280/II/2024/SPKT Polsek Medan Tembung, Laporan Polisi Nomor LP/46/I/2024/SPKT Polsek Medan Tembung,” jelas Japri.

Diakhir keterangannya, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur disaat pelaku ingin mengelabui petugas.

“Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, kemudian pada saat dilakukan pengembangan pelaku berusaha melawan dengan cara mendorong petugas dan hendak melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur pada kedua betis kaki pelaku dan setelah itu membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan perawatan dan kemudian membawa para pelaku ke mako polsek Medan Tembung untuk di proses lanjut,” tegas pria dengan tiga balok emas dipundaknya. (Red)

Exit mobile version