Annanews.co.id || Simalungun – Pada hari Selasa, 11 Juni 2024, Polsek Dolok Silau Resor Simalungun mengadakan kegiatan mediasi untuk menyelesaikan sengketa tanah di Nagori Silau Marawan, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Kegiatan mediasi ini berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 18.30 WIB di Polsek Dolok Silau.
Mediasi dipimpin oleh Plt Kapolsek Dolok Silau, AKP Robet Santoni Purba, dan melibatkan sejumlah pejabat penting dari Polsek Dolok Silau seperti Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Kanit Binmas, serta Bhabinkamtibmas. Turut hadir dalam mediasi tersebut Pangulu Nagori Silau Marawan, Bapak Sahat Sipayung, beserta perangkat desa.
Permasalahan ini berawal dari sengketa tanah warisan seluas kurang lebih 59 rante yang diklaim oleh kedua belah pihak sebagai milik mereka. Tanah tersebut merupakan warisan dari orang tua kedua belah pihak, dan permasalahan ini telah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya dimediasi oleh Polsek Dolok Silau.
Selama mediasi, kedua belah pihak diberi pemahaman hukum serta bimbingan dan arahan oleh pihak Polsek Dolok Silau. Mediasi yang berlangsung cukup lama ini akhirnya membuahkan hasil positif, dengan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka membuat surat perjanjian tertulis sebagai bukti kesepakatan damai.
Plt Kapolsek Dolok Silau, AKP Robet Santoni Purba, menyatakan bahwa mediasi ini berjalan dengan baik dan berhasil mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak. “Kami sangat senang bahwa kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan damai dan kekeluargaan. Ini menunjukkan bahwa mediasi dan pendekatan persuasif bisa menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan sengketa,” ujar AKP Robet Santoni Purba.
Mediasi yang dilakukan oleh Polsek Dolok Silau ini menunjukkan pentingnya pendekatan kekeluargaan dan pemahaman hukum dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat. Kesepakatan damai yang dicapai diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain yang menghadapi permasalahan serupa.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Nagori Silau Marawan dan sekitarnya dapat terus terjaga. Polsek Dolok Silau berkomitmen untuk terus mendukung penyelesaian sengketa secara damai dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti bahwa pendekatan dialog dan persuasif oleh pihak kepolisian dapat menyelesaikan permasalahan yang rumit dengan cara yang damai. Polsek Dolok Silau berharap bahwa dengan langkah ini, masyarakat dapat melihat pentingnya menyelesaikan sengketa melalui jalur kekeluargaan dan pemahaman bersama.
Demikian laporan dari kegiatan mediasi sengketa tanah di Polsek Dolok Silau yang berhasil membawa hasil positif bagi semua pihak yang terlibat. (Red)