Annanews.co.id || Simalungun, 9 Agustus 2024 – Kapolsek Bangun, Polres Simalungun, AKP Esron Siahaan, memberikan keterangan resmi terkait insiden dugaan penganiayaan yang melibatkan dua supir perusahaan transportasi GMSS pada Kamis, 8 Agustus 2024. Kejadian ini sempat viral di media sosial dan disebabkan oleh perselisihan antar supir dalam berebut penumpang di Jalan Asahan menuju Jalan H. Ulakma Sinaga, Kabupaten Simalungun.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis sore, sekitar pukul 16.45 WIB, ketika Samuel Nainggolan (30), seorang warga Jalan Bahagia Bawah, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, melintas di Jalan Asahan. Saat itu, ia melihat kakaknya, Donny Fernandes Nainggolan, sedang terlibat pertengkaran dengan Iwan Siregar (35), supir lainnya dari Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pertengkaran ini memanas hingga Iwan terlihat memegang pisau sabit, yang menandakan situasi semakin serius.
Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menjelaskan bahwa Samuel, yang melihat kondisi kakaknya dalam bahaya, segera mendekati Iwan dan menanyakan kepada Donny tentang apa yang terjadi. Donny pun menjelaskan bahwa ia sedang bertengkar dengan Iwan. Namun, alih-alih meredakan situasi, Iwan malah mengancam Samuel dengan berkata, “Kau pun kubacok,” sembari mengayunkan pisau sabit ke arahnya.
Samuel yang sigap berhasil menghindar dari sabitan tersebut dan mendorong Iwan hingga terjatuh. Namun, situasi kembali memanas ketika Iwan mengambil kunci roda dan memukul kepala Samuel hingga menyebabkan luka berdarah. Kejadian ini menarik perhatian warga sekitar, namun karena banyaknya orang yang mulai berkumpul, para pihak yang terlibat segera meninggalkan tempat kejadian.
Menanggapi video perkelahian yang menjadi viral di media sosial, Piket Polsek Bangun langsung turun ke lokasi dan memastikan kejadian tersebut benar adanya. Setelah mengamankan para pihak yang terlibat, yakni Samuel Nainggolan, Iwan Siregar, serta saksi-saksi Donny Fernandes Nainggolan dan Yohannes Radisman Parulian Aruan, mereka dibawa ke Polsek Bangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek AKP Esron Siahaan menegaskan bahwa dalam proses interogasi, keterangan dari korban dan saksi-saksi memperkuat dugaan adanya penganiayaan. Namun, dalam perkembangannya, diketahui bahwa Samuel Nainggolan tidak keberatan dan Iwan Siregar telah meminta maaf atas tindakan kekerasan yang dilakukannya. Dengan demikian, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai melalui jalur kekeluargaan.
Lebih lanjut, AKP Esron Siahaan menyampaikan bahwa insiden ini dipicu oleh persaingan dalam mencari penumpang, yang kemudian berkembang menjadi konflik fisik. Keduanya, yang bekerja sebagai supir di perusahaan transportasi GMSS, terlibat dalam perselisihan yang memuncak menjadi tindakan kekerasan.
Meskipun telah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak, Polsek Bangun tetap melanjutkan beberapa langkah untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para pihak yang terlibat. Samuel Nainggolan telah dibawa ke Puskesmas Perumnas Batu 6 untuk menjalani visum dan mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Selain itu, Polsek Bangun bersama dengan direksi CV. GMSS, yang diwakili oleh Doan Sijabat, akan mengadakan mediasi lanjutan untuk memastikan bahwa konflik serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
Kapolsek AKP Esron Siahaan juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan mengapresiasi upaya kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan tanpa harus melanjutkan proses hukum. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan masalah, terutama yang melibatkan kekerasan.
Kejadian ini, menurut AKP Esron Siahaan, menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa persaingan dalam pekerjaan harus dihadapi dengan kepala dingin dan komunikasi yang baik. Polsek Bangun berharap agar mediasi yang dilakukan dapat menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis di masa depan, khususnya di lingkungan perusahaan GMSS, sehingga insiden serupa dapat dihindari.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan suasana damai dan kondusif dapat terus terjaga, serta tidak ada lagi peristiwa yang berujung pada kekerasan akibat konflik di tempat kerja. (Red)