Annanews.co.id || Padang Lawas – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni diberi gelar adat ‘Sutan Raja Pangondian’ oleh Badan Pemangku Adat Padang Lawas. Pemberian gelar adat tersebut dilakukan di Hotel Syamsiah, Sibuhuan, Padang Lawas, Sumatera Utara, Kamis.(18/7/2024)
Gelar Sutan Raja Pangondian memiliki arti khusus. Pangondian berarti seorang pemimpin yang mengayomi, melindungi dan menjadi tempat bernaung masyarakat.
Tak hanya diberi gelar adat, Fatoni juga diberi penabalan marga oleh masyarakat Padang Lawas, yaitu Hasibuan. Mendapati gelar adat dan penabalan marga sekaligus, Fatoni merasa bangga menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Sumut. Dia berharap masyarakat terus menjaga dan memelihara adat istiadat karena merupakan warisan leluhur yang tidak ternilai harganya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pemangku Adat Parlindungan Hasibuan mengatakan pemberian gelar adat dan penabalan marga tersebut merupakan hasil musyawarah bersama raja-raja di Padang Lawas. Tak hanya itu, dibalik gelar adat dan marga yang diberikan pun terselip doa dari masyarakat Padang Lawas untuk Fatoni.
Selama prosesi penabalan gelar adat dan marga Fatoni didampingi oleh Pj Bupati Palas Ardan Noor Hasibuan. Dia berharap Fatoni terus memberikan dukungan untuk kemajuan Padanglawas.
Hadir pada acara adat penabalan gelar dan marga ini, di antaranya Forkopimda Padang Lawas, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut, OPD Padang Lawas terkait dan tokoh-tokoh pemuda. (Red)