Perumahan Mewah Deli Suites Private Residence Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemerintah Dimana…???

Annanews.co.id || Medan – Perumahan Rumah Mewah Deli Suites Private Residence Curi Start kembali tejadi, Diduga puluhan unit dibangun tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Jum’at.(19/7/24)

Sebelumnya sudah dua kali diberitakan di beberapa Media Online dan Cetak, Namun tampaknya Bangunan Curi Start yang di jalan Pelita I Kel.Sidorame Barat/Timur, Kec.Medan Perjuangan terlihat langsing dibangun sebanyak sepuluh (10) unit berlantai II, tanpa ada izin PBG dari Pemerintah Kota Medan dan juga kini ditemukan lagi Bangunan Mewah di jalan Pulwosari Kel,P Brayan Bengkel Kec. Medan Timur dengan Kode Pos 20239, yang dibangun Sebanyak 10 unit lebih dua lantai dengan kasus yang sama.

Diketahui bahwa Bangunan Perumahan Mewah ini ternyata juga Curi Start tanpa Plank izin PBG terlebih dahulu untuk menghindari pajak Retribusi kota Medan.

Diperoleh informasi dari Pekerja, Oknum Humasnya adalah bernama Samsuwir dan diback-up sama oknum dari LSM LIRA.

Kembali dari keterangan para pekerja, bahwa Pemborongnya bernama Robert Jacob Warga asli keturunan Tionghoa.

Saat ditanyai awak media yang bertugas mengenai Plank izin PBG nya, Samsuwir yang mengurus terkait izin-izinnya menurut pernyataan pekerjanya yang tidak mau namanya disebutkan.

“Selain izin Plank PBG Samsuwir yang urus, beliau juga memasukan bahan – bahan dibangunan yang di butuhkan, terutama Semen, Batu bata, besi dan lain – lain”, kata pekerja kepada awak media.

Informasi yang beredar di lapangan, bahwa bangunan Tanpa Plank izin PBG separuh kota Medan dan Deli Serdang diduga Humas Samsuwir yang membackupnya, dan ini sangat perlu perhatian khusus dari Pemerintah terkait dan Satpol PP.

Lalu awak media yang bertugas mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Kadis Perkim Alexsander Sinulingga melalui WA nya 0853****8047, perihal Bangunan Perumahan Mewah dibangun Tanpa Plank izin PBG, Namun Kadis Perkim sampai saat ini tidak menjawab.

Selanjutnya awak media yang bertugas mengkonfirmasi lagi ke Kabid Perkim Afan ke Nomor WA beliau 0812****4524 jawabannya sama tak menjawab seakan membisu.

Sepertinya Pihak Kadis dan Kabid diduga udah mendapatkan setoran upeti dari Bangunan Perumahan mewah tersebut, sehingga terkesan tutup mata sebagai Pemerintah terkait puluhan bangunan tanpa izin terbangun dan hingga berita ini naik ke meja redaksi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *