Annanews.co.id || Simalungun 25 April 2024 – Sebuah situasi yang awalnya diduga sebagai kematian tidak wajar di Huta III Nagori Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, terungkap sebagai kasus kematian yang wajar. Kanit Intel Polsek Perdagangan, IPTU A.S. Damanik dan timnya, melakukan investigasi cepat berdasar laporan yang dikirimkan oleh masyarakat setempat pada Kamis, 25 April 2024, pukul 10.00 WIB.
Menanggapi laporan bahwa Tumpal Sitorus, 75 tahun, ditemukan meninggal dengan kondisi yang mencurigakan, Polsek Perdagangan langsung memulai penyelidikan. Informasi awal menyebutkan bahwa mulut almarhum tertutup dengan lakban dan lehernya terlilit selendang. IPTU Damanik bersama tim mengunjungi rumah duka, didampingi oleh Gamot Huta III, Bapak Usman Saragih untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa Tumpal Sitorus memang menderita sakit paru-paru kronis dan sering menerima perawatan medis. Sebelum meninggal, almarhum meminta untuk dirawat di rumah setelah keluar dari RS Umum Perdagangan. Pada pagi hari sebelum penemuan jasadnya, Betty br Sihombing, yang merawat almarhum dan istrinya, mendapati Tumpal Sitorus tergeletak di lantai tanpa nyawa.
Dalam kondisi panik, keluarga yang mencoba menutup mulut almarhum yang terbuka, menggunakan selendang dan lakban yang ada di rumah. Pemeriksaan lebih lanjut oleh Polsek Perdagangan mengonfirmasi bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan atau perjuangan, dan kematian Tumpal Sitorus adalah karena alasan alami yang berkaitan dengan penyakitnya.
“Kami telah mengamankan beberapa barang sebagai barang bukti termasuk selendang hijau dan lakban. Semua penemuan menunjukkan bahwa ini bukan kasus pembunuhan, tapi kematian alami yang disalahpahami oleh keluarga dalam kepanikan setelah mendapati keadaan almarhum di pagi hari,” ujar AKP Julipan Panjaitan, Kapolsek Perdagangan.
Kasus ini sekarang telah ditutup setelah konfirmasi bahwa kematian adalah karena sebab alami. Polsek Perdagangan berterima kasih kepada masyarakat atas Partisipasi mereka dan mengimbau warga untuk tidak panik serta berkoordinasi dengan kepolisian dalam situasi yang mencurigakan atau darurat. (Red)