Panglima TNI Pimpin Sertijab Dankodiklat TNI

Annanews.co.id || Jakarta 18 Maret  2024 – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara serah terima jabatan Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI, dari Letjen TNI Eko Margiyono kepada Laksdya TNI Maman Firmansyah, yang berlangsung di Aula Yos Sudarso Markas Komando Kodiklat TNI, Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Senin (18/3/2024).
 
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1470/XII/2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, tertanggal 18 Desember 2023, dimana Dankodiklat TNI yang sebelumnya dijabat oleh Letjen TNI Eko Margiyono, digantikan oleh Laksdya TNI Maman Firmansyah. Selanjutnya, Letjen TNI Eko Margiyono menjadi Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
 
Dalam sambutannya Panglima TNI menyampaikan ucapan terima kasih  kepada pejabat lama dan ucapan selamat bertugas Kepada pejabat baru, “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Letjen TNI Eko Margiyono atas pengabdian dan baktinya dalam memimpin dan memajukan Kodiklat TNI, Saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Ibu Retno Eko Margiyono, yang telah mendampingi dan memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan tugas suami serta dalam memimpin dan membina IKKT Pragati Wira Anggini Cabang BS IX Kodiklat TNI,” ujarnya.
 
“Kepada Laksdya Maman Firmansyah, saya ucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang diberikan TNI dan Pemerintah sebagai Komandan Kodiklat TNI. Hal ini tentunya tidak terlepas dari penilaian terhadap prestasi yang telah dicapai serta kinerja yang telah ditunjukkan selama ini, lakukan terobosan-terobosan, inovatif dan kreatif agar TNI dapat menjawab perkembangan zaman dengan cepat dan tepat,” pungkas Panglima TNI.
 
Turut hadir diantaranya para Asisten Panglima TNI, Kabalakpus Mabes TNI,  Pejabat Utama Kodiklat TNI, Ketua Umum dan Pengurus IKKT PWA Cabang BS IX Kodiklat TNI serta Istri para pejabat yang melaksanakan Sertijab. (Red)

Exit mobile version