Annanews.co.id || Medan Timur – Bahwa Sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melaksanakan penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Rabu (28/2/2024).
Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap SH MH dengan Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, M.AP, di Aula UMSU, Jalan Kapten Muchtar Basri, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Dalam kesempatan itu, Kajari Medan Muttaqin Harahap mengatakan kegiatan MoA yang dilaksanakan diberi nama Jaksa Sahabat Mahasiswa UMSU (JABAT MU).
“Dalam pelaksanaan JABAT MU ini, ada tiga implementasinya yaitu,perlombaan perebutan piala Kepala Kejaksaan Negeri Medan dengan Tema Peradilan Semu, Praktek Kerja Lapangan (PKL) di kantor Kejari Medan dan Jaksa Menyapa,” kata mantan Asintel Kejati Banten itu.
Lebih lanjut dijelaskan Kajari Medan Muttaqin Harahap, nantinya Kejari Medan akan membantu mahasiswa UMSU yang PKL di Kantor Kejari Medan dan pelaksanaan MoA ini merupakan bentuk informasi publik dengan mendekatkan Insan Adhyaksa ke publik dan ini juga merupakan bentuk kepedulian Kejari Medan dengan pendidikan.
“Kalau teori adek-adek mahasiswa telah mengetahui, tinggal praktek seperti peradilan semu, PKL mulai dari pra penuntutan hingga eksekusi, dan nantinya kita akan kombinasi positif,” ucapnya.
Karena itu, Muttaqin Harahap berharap dengan adanya MoA ini mahasiswa UMSU bisa lebih mengenal tempat tugas dan pokok kejaksaan khususnya Kejari Medan.
“Harapannya, kerjasama ini bisa berjalan dengan baik dan mahasiswa UMSU bisa lebih mengenal Kejari Medan. Kemudian apa kira-kira hambatan secara teknis di lapangan terkait dengan pembelajaran dari mahasiswa bisa kita lengkapi dan nantinya mahasiswa UMSU juga akan dibimbing melalui Jaksa Menyapa,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP, mengapresiasi Kejari Medan yang sudah mau bekerjasama dengan UMSU untuk mengajari atau membimbing para mahasiswa.
“Tentu berterima kasih adanya MoA. Ini juga pengakuan Kejaksaan dengan mengetahui UMSU. Mahasiswa ini mengetahui teori hukum, tinggal aplikasi seperti PKL, ini wacananya kita lakukan, UMSU komitmen dalam hal ini,” ucapnya.
Di akhir kata, Rektor UMSU Agussani berharap agar MoA ini dapat berkelanjutan dan tentu kedepannya terus berkembang serta inovasi dalam pembelajaran di Universitas.
“Sekarang mereka dapatkan teori maupun praktek di Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan. Saya berterima kasih,” pungkasnya. (Red)