Annanews.co.id || Batubara – Beragam macam cara orang mengedarkan narkoba, ada yg ditempelkan di tiang listrik dan ada juga model membuang ditengah jalan. Kali ini lain lagi modusnya, dengan bermoduskan sebagai tukang tambal ban pengedar narkoba ini mengedarkan narkobanya dipinggir jalan lintas Sumatera Dusun IV Desa Petatal Kecamatan Tanah Datar Kabupaten Batubara.
Pelaku bernama Hardiansyah Putra (30) penduduk jalan Sutrisno Gg Rukun nomor 40 B Kecamatan Medan Area Kota Medan, menjalankan aksinya dengan berpura – pura sebagai penambal ban.
Pelaku berhasil dibekuk pada Selasa (19/03/2024) sekira pukul 16.30 Wib, ditempat usahanya. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari Ipda Harry P Putra SH yang merasakan keanehan ditempat usaha korban dengan seringnya org mendatangi tempat tersebut.
Pelaku terlihat menawarkan narkobanya kepada setiap supir lintas yang sering singgah ketempat usahanya. Merasa ada keanehan, polisi pun melakukan penyelidikan. Ternyata benar apa yang dilihat, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Begitu dibekuk, tersangka tidak berkutik dan mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya, untuk kepentingan penyelidikan maka pelaku pun dibawa ke Mapolres Batubara demi kepentingan pemeriksaan.
Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni 2 buah plastik ukuran kecil berisikan narkotika sabu dengan berat brutto 0,36 gram, 10 buah plastik klip kosong, 1 buah pipet Scop, 1 unit HO mereka Vivo biru tua dan uang hasil penjualan narkotika sebanyak Rp 100.000.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Thayeb ketika dihubungi melalui Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi mengatakan, bahwa tersangka saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kata Kasat Narkoba yang terkenal ramah terhadap awak media ini. (Red)