Massa Geruduk Kantor Camat Medan Area, Tolak Titipan Kepling ” Bayangan ” di Lingkungan 13 Kelurahan Sukaramai I

Annanews.co.id || Medan – Puluhan Massa yang tergabung dalam FSP PPMI melakukan Aksi Unjuk Orasi di Kantor Camat Medan Area Jalan Rahmadsyah Kota Medan, Senin (8/7/2024)

Aksi yang di pimpin oleh Rahmadsyah Sekretaris FSP – PPMI Kota Medan meminta agar Camat Medan Area membuka kembali pendaftaran Seleksi Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Sukaramai 1 yang di duga langgar Perwal dan adanya dugaan Titipan Kepling “Bayangan” yang mau jadi Kepling lagi Periode 2024 – 2027

“Berdasarkan hasil Investigasi kami bahwa adanya Kepling “Bayangan” di Lingkungan 13 yang bukan domisili di lingkungan 13 tapi mau mempertahankan jabatannya sebagai Kepling,” tetiaknya saat orasi

Lanjut Rahmat yang juga Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK SUMUT) mengatakan bahwa saatnya Kepala Lingkungan 13 berasal dari Lingkungan 13 bukan Titipan Kepling Bayangan

“Selama ini Warga berurusan dengan Kepling Bayangan padahal Kepling yang memiliki SK adalah Ridho yang bukan warga Lingkungan 13, saatnya warga Lingkungan 13 menjadi Kepala Lingkungan bukan Warga Lingkungan lain,” katanya dalam orasi

Dalam orasinya Rahmat juga menyoroti persoalan terbakarnya kantor Camat, maraknya perjudian dan narkoba serta tingkat kriminalitas yang tinggi di Wilayah Kecamatan Medan Area

“Temuan Pabrik Narkoba, Lokasi Judi, Terbakarnya Kantor Camat Masih menjadi persoalan yang harus menjadi atensi Camat kita yang baru menjabat untuk membereskannya bersama Unsur Muspika Kecamatan Medan Area,” ujarnya.

Setelah satu jam berorasi akhirnya perwakilan Massa di terima oleh Yogi Sekcam Medan Area dan Kasi Pemerintahan.

Yogi mengatakan bahwa apa yang menjadi Aspirasi FSP – PPMI Kota Medan akan di sampaikan kepimpinan yaitu Camat Medan Area

“Apa yang menjadi Aspirasi dan Tuntutan warga akan kami sampaikan kepimpinan untuk di tindak lanjuti,” pungkasnya.

Tampak Kepling Bayangan Lingkungan. 13 Ramli hadir mengambil photo peserra Aksi. (Red)

Exit mobile version