Mantan Bupati Batu Bara Zahir Diciduk Ditreskrimsus Polda Sumut di Jakarta

Annanews.co.id || Medan – Mantan Bupati Batu Bara Zahir yang masuk dalam dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah ditangkap tim dari Ditreskrimsus Polda Sumut.

Informasi yang diperoleh Aktual Media Grup, Zahir ditangkap di Jakarta, Kamis (1/8/2024) pada pukul 15.00 WIB. Meski begitu, belum diberitahu secara jelas detil lokasi penangkapan bakal calon Bupati Batu Bara tahun 2024 tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Zahir belum tiba di Polda Sumut maupun menginjakkan kaki di Bandara Kualanamu. Sebab, Zahir masih berada di Jakarta.

Sementara itu, Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa ia belum mendapat konfirmasi mengenai penangkapan Zahir tersebut.

“Sy blm dpt konfirmasi”, ungkapnya via WhatsApp.

Diketahui, sejak dijadikan tersangka Zahir langsung ngacir ke Jakarta dengan sang Ajudannya berinisial ‘FM’ tanggal 21 Juli 2024 yang lalu, dengan menggunakan pesawat terbang City Link nomor penerbangan QG-883 pada pukul 17.00 WIB dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Zahir tersandung skandal korupsi penerimaan PPPK di Kabupaten Batu Bara. Ia tersangka keenam setelah AH (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara), MD (Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia), F (Wiraswasta yang juga adik dari Zahir), DT (Sekretaris Dinas Pendidikan) dan RZ (Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan). (Red)

Exit mobile version