Annanews.co.id || Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN), Agus Flores, menanggapi fenomena lagu “Bayar-Bayar Polisi” yang viral di masyarakat. Menurutnya, lagu tersebut harus dimaknai sebagai bentuk introspeksi bagi institusi Polri agar tidak terkesan hanya memproses perkara jika ada pembayaran.
“Kapolri tidak anti kritik, artinya perlu ada perbaikan di tubuh Polri agar tidak lagi muncul tudingan ‘bayar-bayar’,” ujar Agus Flores, Minggu (23/2/2025).
Agus menambahkan bahwa kritik melalui lagu tersebut merupakan cerminan keresahan publik terhadap lambannya penanganan perkara, terutama bagi masyarakat kecil yang kesulitan secara ekonomi. Ia mengutip hasil survei yang sebelumnya disampaikan Kapolri, di mana 46 persen masyarakat menilai perlunya perbaikan di institusi Polri, salah satunya terkait kelambatan dalam menangani kasus.
“Berdasarkan hasil penelitian survei yang disampaikan Kapolri, salah satu poin pentingnya adalah perkara sering lambat karena masyarakat miskin yang tidak memiliki uang kesulitan melapor,” jelasnya.
Agus menegaskan bahwa kritik semacam ini wajar disampaikan oleh masyarakat. Namun, ia berharap fenomena “bayar-bayar” tersebut benar-benar dihapus dari institusi Polri agar pelayanan hukum berjalan adil dan transparan.
“Intinya, kritik itu wajar, tapi bagaimana caranya agar praktik ‘bayar-bayar’ ini tidak lagi terjadi di tubuh Polri,” pungkasnya. (Red)