Kodim 0201/Medan dan Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 5,7 Kg Ganja ke Luar Provinsi

Annanews.co.id || Medan – Kolaborasi Kodim 0201/Medan dan Polrestabes Medan berhasil menggagalkan pengiriman 5,7 Kg ganja ke sejumlah daerah di luar provinsi multi etnik tersebut.

Bermula dari laporan pemilik biro jasa pengiriman barang kepada Babinsa Koramil 0201-13/Percut Sei Tuan pada Kamis (5/9/2024) malam pukul 19.30 Wib.

Pemilik biro jasa pengangkutan curiga terhadap barang kiriman seseorang dengan tujuan Pekanbaru, Lampung, Jakarta dan Kalimantan.

Oleh Babinsa, kecurigaan itu ditindaklanjuti dengan menggeledah barang yang akan dikirim tersebut. Pemilik biro jasa pengangkutan juga ikut mendampingi.

“Hasil penggeledahan, ditemukan paket ganja satu kilogram,” ucap Dandim 0201/Medan, Kolonel Inf Ferry Muzawwad melalui Pasi Intel, Mayor Inf Ivan Riezavi Adhiputra, Jumat (6/9/2024).

Menindaklanjuti temuan barang bukti ganja tersebut, Mayor Ivan kemudian berkoordinasi dengan Satnarkoba Polrestabes Medan untuk bergerak bersama dan melakukan pendalaman maupun penyelidikan.

“Kembali ditemukan delapan paket ganja yang disembunyikan didalam sparepart motor yang hendak dikirim, sehingga ada sembilan paket ganja yang diamankan dengan berat total 5,7 Kg,” ucap Mayor Ivan.

Ditambahkan Mayor Ivan lagi, selain paket ganja, enam orang tersangka juga berhasil diamankan. Yakni, MS (22), MHM (19), AI (25), DI (20), IF (23), dan RM (23).

“Saat ini, seluruh barang bukti beserta para tersangka sudah diamankan di Polrestabes Medan guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Mayor Ivan. (Red)

Exit mobile version