Annanews.co.id || Belawan – Kolaborasi Jurnalis Medan Belawan (KJM-B) Minta agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas judi tembak ikan-ikan dan dingdong koin di Kampung Kurnia Perbatasan Lingkungan Vll, dan Vlll, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, tepatnya pinggir rel PT KAI hingga sampai saat ini belum juga tersentuh hukum, Kamis.(8/8/24)
Dari Keterangan warga di sekitar, praktek bisnis haram tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi, dan tidak mengenal waktu dari pagi hingga subuh tetap beroprasi, diduga ada 5 titik lokasi judi tersebut saling berdekatan.
Yang lebih ironisnya lagi dari kalangan remaja hingga orang dewasa turut bermain judi berharap modal kecil bisa menang besar, namun paktahnya para pemain tetap kalah.
“Judi dikampung kurnia ini suda lama beroprasi bahkan bertahun-tahun belum tersentuh hukum sampai saat ini masi exsis dan belum di gerebek atau belum ditangkap big bos nya”, Ucap seorang ibu kepada awak media yang bertugas.
Merajalelanya judi tembak ikan-ikan dan dingdong koin tersebut sangat merusak generasi bangsa dari anak-anak hingga orang dewasa ikut bermain.
“Mulai dari kalangan anak-anak samapai yang tua ikut bermain judi, mayoritas warga disini nalayan, nelayan pulang melaut singgah bermain judi mengadukan nasipnya dimeja judi tersebut berharap bisa menang pulang bawa duit banyak, faktanya sampai di rumah duit abis ribut sama istrinya”, cetus narasumber lagi.
Ketua Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJM-B) Ivan Jhon S. Hutabarat bersama tim KJM-B bermohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Tindak tegas lokasi judi tersebut dan sekaligus menangkap pemilik lokasi yang menyediakan alat haram tersebut.
“Kami minta dengan sangat kepada APH agar menindak tegas lokasi judi tembak ikan-ikan dan dingdong koin yang berada di kampung kurnia dan Tim kita sudah pantau ada lima (5) titik lokasi sekitar”, Ucap Ketua saat didampingi jajaran pengurusnya setelah sebelumnya telah Beraudensi dan berkoordinasi dengan tim Ditpolairud Polda Sumatera Utara di Belawan. (Red)