Kapolri Terindikasi Backing Mafia Tambang, Korban Penganiayaan Mafia Tambang Pasir Silika Lampung Timur Tak Tersentuh Hukum

Annanews.co.id || Lampung Timur – Kasus tindak pidana pengeroyokan wartawan Lampung Timur atas nama Sopyanto yang dilaporkan ke Polda Lampung hampir dua tahun lalu terkesan diabaikan. Para terduga pengeroyokan dan penganiayaan sangat sulit diproses hukum oleh aparat di wilayah itu. Fenomena kekebalan hukum yang dimiliki para genster tambang illegal pasir silika Lampung Timur yang terlibat pengeroyokan terhadap korban mengindikasikan keteribatan petinggi di Mabes Polri dalam backing-membacking tambang illegal bersama para gengter-nya.

Hal tersebut disampaikan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, kepada jaringan media se-Indonesia menanggapi keluhan warga Lampung Timur yang menjadi korban kebrutalan para mafia tambang illegal di sana. “Penanganan kasus mandek bertahun-tahun mengindikasikan bahwa ada proses hukum yang terhambat. Mengapa terhambat? Hanya dua alasan, yakni uang setoran atau faktor orang kuat di Polri. Biasanya dua faktor itu berjalan bersamaan, ada uang dan orang kuat. Siapa orang kuat di Polri? Yaa, yang paling kuat Kapolri. Jika Kapolres tidak sanggup menangani seorang pelaku kejahatan, sangat mungkin karena penjahatnya teman Kapolda; jika Kapolda takut menangani si penjahat, bisa berarti sang kriminal itu sahabat alias jaringan mafianya Kapolri,” jelas tokoh pers nasional ini, Senin, 27 Januari 2025.

Sekadar flash back, peristiwa kekerasan yang menimpa Bung Fyan, demikian sapaan akrab Sopyanto, dilakukan oleh segerombolan penambang liar pasir silika di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Provinsi Lampung, pada 30 April 2023 lalu. Berita terkait di sini: Tidak Terima Diberitakan, Pengusaha Pasir Silika Ilegal Keroyok dan Aniaya Wartawan (https://pewarta-indonesia.com/2023/05/tidak-terima-diberitakan-pengusaha-pasir-silika-ilegal-keroyok-dan-aniaya-wartawan/)

Kasus pengeroyokan itupun dilaporkan ke Polda Lampung oleh korban 2 hari kemudian yakni pada 2 Mei 2023. Laporan tersebut diterima oleh petugas SPKT dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor: LP/B/178/V/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Ajaibnya, kasus yang sangat jelas peristiwa, tempat, dan pelakunya itu tidak kunjung mampu ditindaklanjuti oleh polisi-polisi di Polda Lampung sebagaimana mestinya. Mungkin Kapoldanya takut karena para mafia tambang itu adalah geng-nya Kapolri. “Mungkin yaa, orang kuat di Mabes Polri itu ada di belakang mafia tambang illegal di sana,”

Untuk menghindari ‘pelototan mata merah’ alias dimarahi orang kuat dari Mabes Polri, pihak Polda Lampung kemudian melimpahkan penanganan kasusnya ke Polres Lampung Timur dengan alibi ngibul bin ngawur bahwa ‘bobot kasusnya masih dapat diselesaikan oleh Polres Lampung Timur’.

Namun, hingga menjelang dua tahun berlalu, ternyata kasus itu tidak kunjung selesai. Artinya, para polisi di Polres Lampung Timur tidak mampu menindak para pelaku pengeroyokan sesuai hukum yang berlaku walaupun menurut Polda bobot kasusnya masih dapat diselesaikan oleh Polres Lampung Timur. “Hal itu dapat dimaklumi, kapolda saja tidak berani terhadap bossnya mafia yang adalah kepalanya wereng coklat se-Indonesia, bagaimana mungkin kapolres bisa diharapkan dapat menangani kasus itu?” ujar Wilson Lalengke menyindir Kapolres Lampung Timur yang disebutnya hanya bisa urus masalah receh, mengkriminalisasi wartawan yang menerima uang ‘take-down’ berita 100-200 ribuan rupiuah.

Berita terkait di sini: Penanganan Kasus Mandek, Wilson Lalengke: Kapolres Lampung Timur Hanya Bisa Urus Sempak Istri (https://pewarta-indonesia.com/2024/05/penanganan-kasus-mandek-wilson-lalengke-kapolres-lampung-timur-hanya-bisa-urus-sempak-istri/)

“Kapolres dan para polisi di Lampung Timur ini lucu-lucu yaa. Untuk peristiwa karangan papan bunga yang isinya melecehkan wartawan se-Indonesia yang saya rebahkan tempo hari, hanya jelang sehari kemudian mereka menangkap dan memproses saya bersama 2 rekan saya yang tidak bersalah apa-apa. Mereka terapkan pasal pengeroyokan terhadap papan bunga. Lah ini ada korban manusia, warga negara Indonesia, yang luka-luka dan pakaiannya koyak akibat dikeroyok para preman bejat, polisinya tidak mampu berbuat apa-apa. Kapolres macam apa itu? Sontoloyo! Sebaiknya urus sempak istrimu saja sana, Indonesia tidak butuh polisi macam anda!” ujarnya beberapa waktu lalu dengan menambahkan bahwa urusan mafia tambang illegal yang melibatkan jaringan mafia petinggi di Mabes Polri memang terlalu berat bagi aparat selevel kapolres.

Atas kecurigaan keterlibatan Kapolri jadi backing mafia tambang itu, Wilson Lalengke mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera men-nonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Dengan demikian, jajaran aparat pelaksana teknis penegakan hukum dapat lebih berani melaksanakan tugasnya secara profesional, tidak lagi takut terhadap ‘pelototan mata merah’ dari Trunojoyo 3 Jakarta Selatan,” jelas trainer jurnalistik yang sudah melatih ribuan anggota TNI dan Polri itu sambil meminta Kapolri membantah pernyataannya dengan memerintahkan aparatnya menangkap para pengeroyok Sopyanto. (Red)

Exit mobile version