Kalak BPBD Deli Serdang Di Periksa Kajari Terkait Pidana Kasus Sosialisasi Penanggulangan Bencana

Annanews.co.id || Deli Serdang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang Amos F. Karo-karo MAP dan sejumlah pejabat lainnya, di ruangan Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Deli Serdang, Kamis (01/02/2024) di Lubuk Pakam.

Kajari Deli Serdang, Mochamad Jeffry SH MHum, melalui Kasi Intelijen, Boy Amali SH didampingi Kasi Pidsus bersama Hendra Busrian SH membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kepala BPBD Deli Serdang.

Menurutnya, pemeriksaan itu menindaklanjuti adanya laporan masyarakat dan hingga saat ini belum ditemukan adanya tindak pidana.

“Masih dimintai keterangannya dan upaya mengumpulkan alat bukti, apa kah ada kerugian Negara pada kegiatan sosialisasi itu” jelas Kasi Intelijen.

Katanya pemeriksaan itu, sesuai surat perintah penyelidikan nomor : Print-03/L.2.14.4/Fd.1/01/2024. “Untuk melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi program kegiatan sosialisasi penanggulangan bencana alam, sejumlah Rp. 1.300.000.000 (satu milyar tiga ratus juta rupiah) pada Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2023,” katanya.

Sementara itu, terkait pemeriksaan dirinya Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang Amos F. Karo-karo MAP ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp (WA), hingga berita ini diterbitkan, belum menjawab. (Red)

Exit mobile version