Annanews.co.id || Denpasar 6/9/2024 – Viral nya Kasus Mahasiswi Bali yang tidak bisa ujian karena tidak dapat keadilan dari Polresta Denpasar Mendapat perhatian khusus dari Irwasum Mabes Polri.
Komisaris Jenderal Polisi Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si. (lahir 4 Juni 1967) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 26 Februari 2023 mengemban amanat sebagai Inspektur Pengawasan Umum Polri.Dimana didalam Percakapan diskusi dengan Jurnalis Indonesia Netti Herawati S.E,M.B.A via Wa 5/9/2024 pukul 23.00 Wib akan mengecek terhadap kasus tersebut,ada kemungkinan pelanggaran KUHAP yang dilakukan Para penyidik Polresta Denpasar dari awal penangkapan sampai berproses penahanan hingga sekarang.Yang dilaporkan Oleh Kuasa Hukum I Nyoman Kantun S.H beserta team.Adapun pelaporan ditujukan ke Propam Polda Bali,Div.Propam Mabes Polri,serta Ombusmand Jakarta,Bali
Ketidak Adilan sangat vulgar dikasus ini.
Sangat miris miskinnya profesional kerja Penyidik Polresta Denpasar.
Semua kelengkapan data sudah diserahkan kepada Irwasum selaku pengawasan Umum Polri. (Red)