Intel Kodam I/BB Bekuk Penyabu Sekaligus Perakit Senjata Api

Annanews.co.id || Rohil – Intel jajaran Kodam I/BB yang tergabung di Unit Intel Kodim 0321/Rohil, Korem 031/Wira Bima, berhasil membekuk dua orang pengguna sabu (penyabu) dari operasi penggerebekan sebuah rumah di Jalan Lintas Mahato Km O Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Selain barang bukti sabu-sabu, tim Intel juga menyita dua pucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang dan pistol dari lokasi penggerebekan.

“Dua penyabu yang diamankan itu berinisial SS (32), warga Jalan Lintas Mahato Km O Kepenghuluan Maranti, serta SPY (44), warga Jalan Lintas Mahato Km 2 Kepenghuluan Maranti. Dan SS merupakan seorang perakit sekaligus pemilik senjata api yang telah diamankan petugas,” terang Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, SIP, di Rohil, Minggu (28/4/2024).

Dandim menerangkan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat kepada Tim Unit Intel Kodim 0321/Rohil.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Markas Koramil 0321-06/Tanjung Medan. Selanjutnya kedua pelaku akan diserahkan ke Polsek Pujud jajaran Polres Rohil untuk penyidikan dan proses hukum.

Adapun alat bukti lainnya yang turut diamankan, yakni 2 buah magazen, 1 set alat hisap/bong, 2 unit HP, 1 buah tang, 1 buah gunting, 10 buah korek api bekas, 1 bungkus rokok serta beberapa barang bukti lainnya. (Red)

Exit mobile version