Garnizun Melakukan Kegiatan Penyuluhan Narkoba di SDN Kuta Bumi 2 Pasar Kemis Tangerang – Banten

Annanews.co.id || Kabupaten Tangerang 3 Pebruari 2024 – Kegiatan penyuluhan pengertian dasar tentang Narkoba terhadap anak sekolah dasar di laksanakan oleh ketua” MUSLIM Bima dan sekretaris HENDRIK. S.pd. pengurus DPD GARNIZUN (Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional) kabupaten Tangerang di hadapan murid kelas 4( empat), 5 ( lima) dan kelas 6 (enam) berjumlah sekitar 140 anak di SDN 2 Kuta bumi kelurahan Kuta bumi, kecamatan pasar Kemis, kabupaten Tangerang -Banten.

Pentingnya memberikan pemahaman kepada anak-anak sekolah dasar tentang narkoba dimana sebelum mereka menginjak usia remaja harus dibekali ilmu pengetahuan mengenai narkoba agar kedepannya mereka bisa menghindari hal tersebut yang dapat merusak cita-cita dan masa depan mereka mengingat di sekitar mereka maraknya penggunaan dan peredaran gelap narkoba yang tidak mengenal usia sampai nyasar ke anak-anak remaja.

Berkembangnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terutama di kalangan generasi muda udah semakin memprihatinkan bagi orang tua dan guru disekolah oleh karena itu kepala sekolah dan guru SDN 2 Kuta bumi sangat senang adanya kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh GARNIZUN dan kedepan mereka berharap kerjasama kemitraan dengan baik supaya sama-sama bertujuan menyelamatkan anak -anak dari pengaruh NARKOBA.

Perlunya atau manfaatnya pengetahuan tentang narkoba bagi anak-anak SD agar kedepannya mereka bisa menghindari ajakan -ajakan tidak baik dari pengaruh NARKOBA oleh pengedar dan pemakai terhadap dirinya mengingat sering terjadi tawuran anak-anak remaja dan kelompok gangster motor di jalan raya yang meresahkan masyarakat pengguna jalan hendak melakukan aktivitas berangkat kerja dan pulang kerja , pertanyaannya mengapa mereka berani melakukan hal tersebut Karena sebelumnya mereka udah terpengaruh minuman beralkohol, setelah mereka mendapatkan ilmu pengetahuan ini mengenai narkoba semoga mereka bisa membentengi dirinya sendiri dari pengaruh kejahatan. (Tim)

Exit mobile version