Galian C Ilegal di Sungai Ular Bebas Beroperasi, APH Tutup Mata

Annanews.co.id || Galang – Galian C Ilegal di Sungai Ular sepertinya tidak akan pernah habisnya untuk diberitakan atau dibahas, galian yang merusak ekosistem alam tersebut sepertinya dipelihara dengan baik oleh APH atau patut diduga APH telah mendapatkan setoran yang nilainya fantastis makanya malas melakukan tindakan.

Seperti yang terlihat di Galang Deli Serdang pada Selasa (16/04/2024) sekitar pukul 15.00 Wib, awak media ini menemukan lokasi yang masih beroperasinya galian C Ilegal tersebut. Galian yang diketahui merusak alam itu terlihat tidak melakukan aktifitasnya saat awak media ini turun kelapangan dan para pekerja pura – pura mengatakan bahwa mereka tidak bekerja dan tidak mengetahui siapa pemilik galian C Ilegal tersebut.

Namun ketika awak media ini menanyakan lebih dalam tentang masalah tersebut, awak media ini bertemu dengan pekerja yang bernama Sahril dan Udin. Petugas yang katanya hanya sebagai pekerja yang menjaga alat tersebut mengatakan bahwa mereka diperintah oleh oknum bernama Onga yang diduga oknum sebuah ormas di wilayah tersebut untuk menjaga alat berat.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Kapolsek Galang AKP HD Simanjuntak SH, beliau mengatakan bahwa masalah tersebut diminta agar ditanyakan kepada Kanit Tipiter Polresta Deli Serdang Iptu David Hutauruk sementara diketahui bahwa dirinyalah yang mempunyai wilayah hukum. Ada apa dengan Kapolsek…???

Sementara akibat adanya galian C Ilegal tersebut, sungai ular saat ini telah rusak parah diakibatkan adanya galian C Ilegal tersebut. Untuk itu dengan adanya pemberitaan ini masyarakat Galang meminta agar galian C Ilegal yang merusak alam tersebut ditutup saja, karena lebih banyak mudharatnya. Karena masyarakat hanya mendapatkan debu dari galian c tersebut tanpa adanya kontribusi terutama buat masyarakat. Jangan sampai ada dugaan bahwa APH mulai dari Poldasu, Polresta Deli Serdang sampai Polsek Galang menerima setoran dari pengusaha galian c ilegal tersebut. Demikian kata warga bernama Santoso tersebut kepada awak media ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *