Galian C Ilegal di Desa Karang Anyer Beringin Diduga Dibekingi Orang Kuat

Annanews.co.id || Beringin – Sepertinya kondisi alam yang ada di Deli Serdang saat ini benar – benar telah rusak dibuat oleh mafia galian c ilegal, hal tersebut diketahui pada Jum’at (24/05/2024) sekitar pukul 14.00 Wib.

Galian yang terdapat di Dusun 1, Dusun 2 Pasar 1 Timur Desa Karang Anyer tersebut bebas beroperasi dikarenakan pengusaha galian c ilegal berinisial Andi, Memet dan Bowo diduga memberikan sejumlah upeti kepada APH terutama Polsek Beringin yang dipimpin oleh AKP Doni Simanjuntak.

Bahkan diketahui galian yang dimandori oleh Bowo dan Iyan Oka tersebut dapat bebas beroperasi dikarenakan pengusaha galian c ilegal berinisial Andi, Memet dan Bowo. Bahkan kabar yang terbaru pengusaha berinisial Bowo memakai nama Agus.

Padahal beberapa waktu lalu Polda Sumut melakukan penggerebekan galian c ilegal di Binjai Bakung, namun galian c yang di Desa Karang Anyer sengaja dilewati karena ada dugaan pemberian setoran yang cukup dan juga diduga adanya orang kuat yang menjadi beking dari pengusaha ilegal tersebut.

Masyarakat Desa Karang Anyer Kecamatan Beringin yang ditemui oleh awak media ini mengatakan bahwa, mereka sudah jenuh dengan adanya galian c ilegal dan meminta agar awak media dapat menyampaikan keluhan ini kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo M. Si dan juga Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada M. Phil. Sebab ada dugaan Polda Sumut tidak berani menggerebek lokasi galian c tersebut, karena ada dugaan menerima sejumlah setoran dari pengusaha galian c ilegal tersebut. Demikian kata warga kepada awak media. (Red)

Exit mobile version