FRN Hanya Terbitkan 76 KTA Selama 3 Tahun, Syaratnya Terakreditasi di Dewan Pers

Annanews.co.id || Jakarta – Anda Bayangkan Organisasi FRN Counter Polri Sebesar itu , DPP hanya menerbitkan 76 KTA.

Diketahui Jumlah Keanggotaan Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Yang Tercatat Dalam Buku Coklat di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Berkisar 5069 , Ternyata DPP hanya menerbitkan 76 Kartu Anggota (KTA).

Mengapa Ketua Umum PW FRN Agus Flores Menerbitkan hanya 76, ini Penyampaiannya Jumat malam (29/11) .

Menurutnya Penerbitan KTA sebagai Tanda Legal Standingnya Pengurus, salah satunya Keanggotaan Tersebut pandai menulis berita dan perusahaan medianya terakreditasi di Dewan Pers.

” 76 KTA Yang Sudah diterbitkan di DPP dan ada Dibuku Coklat, karena mereka Termasuk Perusahaan Media Terakreditasi di Dewan Pers,” ujarnya.

Ditambahkan Agus, Tidak Semua, Ditunjuk Pengurus DPW dan DPC memiliki KTA Resmi dari DPP.

Alasan Agus sama, KTA di ultimatum pintan nulis dan perusahaan persnya terakreditasi.

Agus pun menyampaikan, Organisasi ini bukan Tong Sampah, yang memungut Barang Barang Kotor, Karena dia dirikan syarat mutlak Mendukung Marwah Polri, bukan jadi mata mata mencoba dan merusak Institusi Polri.

” Jadi Beruntunglah yang memiliki KTA. Karena sekarang Pihak Humas di lembaga Polri, soal Legal Standing , Apakah Benar Anggota FRN atau Tidak sangat diperketat,” tegasnya.

Bahkan Pemerintah maupun Lembaga Kepolisian, untuk Pengusulan Bermitra berdasarkan Rekomendit DPP PW FRN Pusat. (Red)

Exit mobile version