Annanews.co.id || Sukabumi – Lagi diduga oknum Polri pengguna narkoba ditangkap tim dari Narkoba Mabes Polri saat sedang menempuh pendidikan di Setukpa Lemdiklat Polri yang terletak di Jalan Bhayangkara No. 116 Kelurahan Kramat Kecamatan Gunung Puyuh Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat.
Penangkapan yang dilakukan pada hari Kamis (14/05/2024) sekitar pukul 14.00 Wib itu dilakukan terhadap oknum Polri yang sedang menempuh pendidikan di Lemdiklat Polri berinisial RH (37) tersebut dilakukan secara tiba – tiba dan Undercover Buy.
Menurut data yang didapat belum diketahui oknum Polisi tersebut berdinas dimana, namun menurut kabar bahwa oknum Polisi tersebut sedang menempuh pendidikan SIP di Lemdiklat Polri.
Sementara Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. Purwadi Arianto M. Si saat dihubungi belum mendapat jawaban pasti, sedangkan oknum berinisial RH tersebut saat ini sudah diamankan tim Narkoba Mabes Polri dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Adapun pasal yang dipersangkakan kepada oknum tersebut yaitu Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)