Diduga Jual Nama Jenderal, Oknum Pengusaha Galian C Ilegal Berinisial Jun dan ET Rusak Alam di Deli Serdang

Annanews.co.id || Percut Sei Tuan – Seperti yang sudah – sudah terjadi di sebagian wilayah di Kabupaten Deli Serdang, kali ini pengusaha galian c ilegal kembali menancapkan kukunya untuk mengeruk tanah secara ilegal dan menjual nama oknum Jenderal guna melancarkan usahanya.

Hal itu diketahui pada Selasa (11/06/2024) ketika rekan – rekan melakukan investigasi kelapangan terhadap galian c Ilegal yang terus beroperasi tanpa takut kepada APH karena adanya penjualan nama sang Jenderal dimaksud.

Bahkan beberapa waktu lalu pengusaha galian c ilegal berinisial ET ini juga pernah diberitakan oleh awak media. Namun ketika diberitakan itu, kepada awak media ini ET juga tetap tidak mengakui akan hal tersebut dan mengatakan bahwa dirinya telah lama tidak bermain dengan usaha ilegal.

Namun ketika beberapa waktu lalu rekan – rekan media melakukan investigasi, terungkap bahwa ET masih bermain dengan usaha galian c ilegal tersebut dan saat ini usaha galian c ilegal tersebut telah berpindah lokasi yakni di jalan Rambutan Kecamatan Percut Sei Tuan.

Ketika hal ini ditanyakan kepada Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Managara Sitompul dan juga Kanit Reskrimnya AKP Japri Binsar H Simamora mengatakan akan melakukan pengecekan, Kanit Reskrim juga mengatakan bahwa beberapa waktu lalu telah menutup usaha galian c ilegal tersebut.

Untuk itu diminta kepada Kapolda Sumut dan juga Kapolrestabes Medan dapat menutup galian c ilegal tersebut dan menangkap pengusaha galian c ilegal berinisial Jun dan ET dan juga dapat menutup usaha galian c ilegal yang telah merusak alam tersebut. Bahkan diminta untuk menyelidiki siapa Jenderal yang dijual namanya oleh kedua pengusaha galian c ilegal tersebut. Agar permasalahan ini tidak menjadi polemik dikemudian hari. (Red)

Exit mobile version