Annanews.co.id || Simalungun – Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar melalui salah satu media online yang ada di Kabupaten Simalungun, Kapolsek Saribudolok AKP N Manurung memerintahkan Kanit Reskrim untuk mengecek informasi adanya praktik perjudian jenis toto gelap (Togel) di salah satu warung kopi milik Marga Naibaho, Kamis (22/02/2024) siang.
Berdasarkan informasi itu, 2 personel yakni Kanit Reskrim Iptu L manurung bersama Kanit Intelkam berangkat ke lokasi yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Dari pengecekan fakta di lapangan bahwasannya keberadaan permainan tebak angka tersebut tidak benar adanya.
“Saat kami melakukan pengecekan belum ada kami temukan adanya praktik perjudian KIM. Akan tetapi kita tetap memberikan himbauan kepada masyarakat ataupun pemilik warung agar tidak memberikan fasilitas apapun kepada masyarakat yang ingin melakukan perjudian,” kata Kanit Reskrim.
Ia menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi sekecil apapun dari masyarakat. “Ini bukan kali pertamanya kita mendapatkan laporan bahwa ada praktik perjudian. Akan tetapi, belum ada yang terbukti benar. Dan apabila kami menemukan praktik perjudian maka pastinya akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya lagi. (Red)