Annanews.co.id || Jakarta – Polri menyebut buronan Interpol, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman, yang ditangkap di Bali, Kamis, 30 Mei 2024 lalu, merupakan gangster atau kelompok kriminal nomor satu di Thailand. Saat kabur dari penjara di negaranya sebelum masuk ke Indonesia, Chaoealit, sempat membunuh seorang polisi dan anggota kehakiman setempat.
Saat ini, otoritas Thailand yang dipimpin oleh Menteri Kehakiman Kolonel Tawee Sodsong sedang bertolak ke Jakarta untuk menjemput penjahat itu.
Menteri Kehakiman Kolonel Tawee sendiri telah berbicara dengan Chaowalit melalui sambungan video call.
“Hasil koordinasi dengan pihak Thailand, betapa seriusnya tersangka yang dihadapi, gangster kelas 1, melarikan diri dari lapas (di Thailand), selama 7 bulan berada di Indonesia, dengan bunuh polisi dan menembak anggota kehakiman. Dan ini menjadi tekanan bagi aparatur penegak hukum di sana”, ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjenpol Krishna Murti, saat konferensi Pers bersama otoritas Thailand di Bareskrim Polri, pada Minggu (02/06/2024).
PERJALANAN KASUS CHAOWALIT
Dikutip dari detikNews, Chaowalit merupakan narapidana di Thailand yang melarikan diri. Dia menjalani hukuman karena percobaan pembunuhan dan menghadapi berbagai tuntutan pidana lainnya termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api.
Chaowalit sempat jatuh sakit ketika dipenjara hingga ia dilarikan ke rumah sakit. Namun, pada 22 Oktober 2023 dia melarikan diri dari Rumah Sakit Maharaj Nakhon Si Thammarat setelah dibawa ke sana untuk perawatan gigi.
Polisi melacaknya hingga ke tempat persembunyiannya di pegunungan Banthad di Trang pada tanggal 8 November. Baku tembak pun terjadi namun dia berhasil melarikan diri lagi ke daerah pegunungan yang melintasi provinsi Phatthalung, Trang dan Satun.
Meskipun terjadi perburuan besar-besaran, narapidana tersebut berhasil menghindari penangkapan. Belakangan dikabarkan, ia diyakini meninggalkan Thailand dengan speedboat dari Satun.
Selama pelariannya itu, Chaowalit merilis sejumlah video yang mana dirinya mengaku telah diperlakukan tidak adil. Dia mengeklaim dia adalah satu-satunya orang yang dihukum karena kejahatannya meskipun banyak tersangka lain yang terlibat.
Dia juga mengklaim permohonan jaminannya dalam kasus pembunuhan yang tertunda belum ditangani secara adil, namun hal ini dibantah oleh Menteri Kehakiman.
Pada tanggal 25 Desember, Chaowalit dijatuhi hukuman penjara seumur hidup secara in absensia karena percobaan pembunuhan. Hukuman tersebut bermula dari penembakan di sebuah restoran di distrik Muang, Phatthalung, pada 9 September 2019.
Dia didakwa berkolusi dengan empat orang lain untuk mencoba membunuh seorang asisten pengadilan. Kelimanya dijatuhi hukuman seumur hidup.
1. Punya KTP Palsu
Chaowalit kabur ke Indonesia dan memiliki paspor Indonesia palsu. Informasi yang diperoleh detikcom, Chaowalit memegang kartu tanda penduduk (KTP) palsu atas nama Sulaiman, warga Aceh.
Sebelum ditangkap di Bali, Chaowalit terdeteksi pernah tinggal di Medan, Sumatera Utara. Di sana dia dibantu oleh seorang warga lokal.
2. WNI Diamankan
Polda Sumatera Utara mengamankan dua orang terkait Chaowalit Thongduang, buron nomor 1 Thailand yang kabur ke Indonesia. Kedua orang tersebut ditangkap karena memfasilitasi Chaowalit selama pelariannya di Indonesia.
“Dua orang diamankan di Polda Sumut yang memfasilitasi pelarian, termasuk membuatkan KTP Aceh palsu. Detailnya silakan tanyakan ke Polda Sumut”, kata Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dimintai konfirmasi wartawan, Jum’at (31/5).
Chaowalit ditangkap Tim Divhubinter Polri yang dipimpin Kombes Audie S Latuheru, di Bali, pada Kamis (30/5). Pria yang memiliki nama alias Sia Paeng Nanod ini telah diterbangkan ke Jakarta dan tengah diinterogasi oleh tim gabungan di Bareskrim Polri.
“Yang bersangkutan saat ini masih diperiksa oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Sumut, dan Polda Bali untuk didalami apakah ada keterkaitan dengan jaringan di Indonesia”, imbuhnya. (Red)