Annanews.co.id || Galang – Dua pria terduga pelaku pembakar teras rumah Suyanto (52) di Dusun VI, Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, diamankan Polsek Dolok Masihul bersama Brigif 7/RR, Selasa malam (05/06/2024).
Penangkapan para pelaku merupakan sinergitas kerja sama Brigif 7/RR dan Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai.
Kedua terduga pelaku pembakaran, inisial Sya alias Brengsek (50) warga Dusun II dan Ad alias Ibeng (45) warga Dusun I, Desa Karang Tengah, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Malam itu keduanya langsung di boyong ke Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai untuk di proses lanjut.
Selain kedua terduga pelaku, disebut-sebut dilapangan perbuatan pembakaran teras rumah Suyanto di-otakin oleh DS (dpo) Polisi Dolok Masihul.
“Ya benar, anggota kita (Brigif 7/RR) perbantukan ikut Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai mencari terduga pelaku pembakaran teras rumah warga, dan malam ini kedua terduga pelaku pembakaran berhasil diamankan tim gabungan,” ucap Danbrig 7/RR, Kolonel Inf Aidil Amin S.I.P M.Pol.
Tambah Danbrig 7/RR berdarah melayu Kampar itu, selain kesolidan antara TNI dan Polri harus tetap dilestarikan, dia juga mengaku perlu turut serta membantu Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai mengingat teritorial, terlebih TKP sangat dekat dengan Mako Brigif 7/RR. (Red)